BENGKULU, Portaljatim.net – Suasana haru menyelimuti SMA Negeri 5 Kota Bengkulu setelah 72 siswanya dinyatakan tidak bisa melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Pemberhentian mendadak ini terjadi usai para siswa mengikuti kegiatan belajar selama kurang lebih satu bulan.
Kepala SMAN 5 Bengkulu, Suyitno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut terkait dengan persoalan administrasi. Puluhan siswa tersebut diketahui tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga status mereka tidak tercatat secara resmi di sistem pendidikan nasional.
“Ini bukan keputusan ringan. Kami hanya menjalankan aturan yang berlaku. Tanpa Dapodik, siswa tidak dapat terdaftar sebagai peserta didik resmi,” kata Suyitno, Kamis (22/8/2025).
Orang tua dan siswa yang terdampak pun tak kuasa menahan tangis. Mereka merasa dirugikan karena baru mengetahui persoalan ini setelah proses belajar berlangsung. Beberapa wali murid bahkan mendesak agar pihak sekolah dan dinas pendidikan segera mencari solusi agar anak-anak mereka tetap bisa bersekolah.
Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu belum memberikan keterangan resmi. Para orang tua berharap ada kebijakan khusus agar nasib 72 siswa tersebut tidak terkatung-katung.
Anwar