Berita

Aktivitas Ilegal Kapal Migas di Laut Kangean: Nelayan Tegaskan Penolakan dan Desak Penegakan Hukum

48
×

Aktivitas Ilegal Kapal Migas di Laut Kangean: Nelayan Tegaskan Penolakan dan Desak Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
5669a22f c392 46f0 985e 4304e0b339e9

SUMENEP, Portaljatim.net – Kami, masyarakat nelayan Kepulauan Kangean, hari ini menggelar aksi demonstrasi laut untuk menuntut kejelasan atas keberadaan kapal tambang migas yang beroperasi di perairan kami. Seusai aksi, kami mendatangi pihak syahbandar guna memastikan status izin operasional kapal tersebut.

Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa izin yang mereka miliki hanya sebatas izin keamanan berlayar, bukan izin eksplorasi maupun eksploitasi. Dengan demikian, seluruh aktivitas mereka di laut Kangean dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal. Selasa(16/09/2025)

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Luncurkan SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Dalam aksi tadi, kami berupaya mendekati kapal PT KEI. Namun, pihak kapal justru kabur menjauh hingga beberapa mil, bahkan di tengah gelombang besar hampir tiga meter. Sikap melarikan diri ini semakin menegaskan bahwa aktivitas mereka tidak sah secara hukum maupun etika.

Ironisnya, di ruang media mereka mengklaim telah mengantongi izin resmi. Padahal, fakta di lapangan membuktikan bahwa mereka menolak bertemu masyarakat, baik di laut maupun di darat. Pada aksi jilid dua ini, kami ingin menegaskan kembali: keberadaan dan aktivitas kapal migas tersebut di laut Kangean adalah ilegal.

Baca Juga :  Ajang Seleksi Pacu Prestasi Porseni Madrasah Aliyah se-Kabupaten Lumajang 

Oleh karena itu, jika ke depan nelayan kembali berhadapan dengan aktivitas mereka di laut, kami menilai wajar apabila masyarakat mengambil langkah-langkah tegas sesuai situasi. Kapal tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas, sehingga kehadirannya di wilayah tangkap kami merupakan bentuk pelanggaran serius.

Penulis: Liamsan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *