Hukum & Kriminal

Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak

45
×

Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak

Sebarkan artikel ini
IMG 20250918 WA0027

BANYUWANGI, Portaljatim.net – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras jenis arak. Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kendaraan yang diamankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW. Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Satpol-PP Nganjuk Gandeng Bea Cukai Amankan 3660 Batang Rokok Ilegal

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter. Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan. Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Workshop Pengenalan Aset Kripto dan Blockchain Sukses Digelar oleh Pascasarjana UNDIP dan PT. Sentra Bitwewe Indonesia

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujarnya.

Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (GP)

Sumber: Humas Polresta Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *