Sumenep, Portaljatim.net – Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep kembali menjadi perhatian publik. Salah satu legislator berinisial IW, yang sekaligus menjabat sebagai ketua partai politik di daerah, dituding terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa. Ahad (28/09/2025)
Organisasi masyarakat Dear Jatim menilai, IW diduga menarik fee dari proyek yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proyek tersebut direalisasikan melalui Dinas PUTR berdasarkan usulan Pokir yang diajukan langsung oleh IW, sehingga menimbulkan indikasi konflik kepentingan yang cukup jelas.
Lebih lanjut, IW juga disinyalir mengambil alih proyek yang semula menjadi bagian dari kader partainya, anggota DPRD Dapil II berinisial AM, di salah satu desa Kecamatan Lenteng. Praktik ini memperkuat dugaan adanya dominasi kekuasaan dan pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Ini bukan sekadar dugaan, melainkan indikasi penguasaan anggaran rakyat untuk keuntungan pribadi. Kami tidak akan tinggal diam,” ungkap Sutrisno, perwakilan Dear Jatim.
Secara hukum, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumenep sejak 31 Mei 2024 dan kini tengah dalam penanganan Unit Tipidkor Satreskrim. Publik menunggu keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan tersebut demi menjamin tegaknya keadilan.
Penulis: LS