Berita

Pencabutan ID Pers CNN Indonesia: Krisis Kebebasan Pers dalam Demokrasi

110
×

Pencabutan ID Pers CNN Indonesia: Krisis Kebebasan Pers dalam Demokrasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250929 192134

Oleh: Holib Rahman

Sumenep, Portaljatim.net – Pencabutan identitas pers CNN Indonesia oleh pihak Istana Negara tidak dapat dipandang sekadar sebagai urusan teknis administrasi. Peristiwa ini mencerminkan krisis yang mengancam kebebasan pers—pilar fundamental dalam kehidupan demokratis.

Pers sebagai Pilar Demokrasi

Dalam teori demokrasi modern, pers berfungsi sebagai pilar keempat yang mengawasi jalannya kekuasaan. Ia bertugas menjadi jembatan antara negara dan warga, menyampaikan informasi, sekaligus menguji kebenaran klaim pejabat publik. Kritik, pertanyaan sulit, dan penyelidikan kritis adalah konsekuensi logis dari sistem yang terbuka.

Pertanyaan wartawan CNN mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk kerja profesional yang wajar dalam praktik jurnalisme. Namun, pencabutan ID pers akibat pertanyaan tersebut menimbulkan kesan adanya “ruang terlarang” dalam diskursus publik—sesuatu yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan.

Baca Juga :  Rakor Forum LLAJ, Tekan Angka Kecelakaan

Dimensi Simbolik dan Dampak Psikologis

Istana adalah representasi kekuasaan negara. Ketika ruang itu menutup akses pertanyaan kritis, pesan simbolik yang terbaca justru pengingkaran terhadap akuntabilitas. Lebih jauh, tindakan ini berpotensi menimbulkan efek psikologis: jurnalis menjadi enggan mengajukan pertanyaan substantif, media memilih jalan aman dengan melakukan self-censorship, dan publik akhirnya kehilangan informasi yang otentik. Pada titik ini, demokrasi kehilangan roh partisipatifnya.

Perspektif Hukum dan Etika

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dengan jelas menegaskan kebebasan pers sebagai hak yang dijamin negara. Tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum. Dari perspektif etika, pemerintah seharusnya memandang pertanyaan kritis sebagai sarana klarifikasi, bukan ancaman.

Baca Juga :  Sempat Viral Video Penculikan Anak Yang Selamat di Camplong, Polres Sampang Pastikan Begini

Kritik yang disampaikan wartawan pada hakikatnya membantu negara menjelaskan kebijakan kepada rakyat. Menutup ruang tersebut sama dengan menutup dialog publik yang seharusnya dijaga dalam demokrasi.

Urgensi Pemulihan dan Refleksi

Kasus CNN Indonesia harus menjadi momentum reflektif. Pemerintah perlu memulihkan akses liputan wartawan yang dicabut, memberikan klarifikasi terbuka, serta menyusun pedoman liputan yang transparan dan nondiskriminatif. Di sisi lain, pers dituntut untuk tetap menjaga profesionalisme, independensi, dan keberanian kritisnya.

Kebebasan pers adalah nafas demokrasi. Jika akses informasi dibatasi, rakyat kehilangan hak untuk tahu, dan demokrasi kehilangan substansinya. Karena itu, membela kebebasan pers bukan sekadar membela profesi jurnalis, tetapi juga membela hak rakyat dan masa depan demokrasi bangsa.

Penulis: LS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *