Pendidikan

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Di Lingkungan Pendidikan, Bawaslu Kerjasama Cabdin Propinsi JawaTimur

38
×

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Di Lingkungan Pendidikan, Bawaslu Kerjasama Cabdin Propinsi JawaTimur

Sebarkan artikel ini
IMG 20251104 WA0024

BANYUWANGI, Portaljatim.net – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Banyuwangi kembali melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kerjasama bersama Cabang Dinas wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan Memorandum Of Under Standing (MoU) langsung dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Banyuwangi berlangsung di Kantor Bawaslu Banyuwangi, Senin (03/11/2025).

Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengatakan, bahwa kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Bawaslu seperti yang sebelumnya dilakukan.

“MoU Dengan semua pihak stakeholder, baik itu lembaga InstansiKepemerintahan, ataupun organisasi kemasyarakatan. Tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pendidikan Politik dan Penguatan Demokrasi,”Katanya.

Adrian menerangkan,penandatanganan nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari ikhtiyar Bawaslu dalam berdemokrasi, nantinya lembaga pendidikan di Banyuwangi turut ikut berperan aktif dalam pengawasan saat pelaksanaan Pemilu maupun pilkada.

“MoU ini legalitas administratif dan landasan untuk peningkatan pengawasan Partisipatif di beberapa elemen masyarakat, termasuk juga di lingkungan lembaga Pendidikan “terangnya.

Ia juga menegaskan, dalam kerja-Kerja Bawaslu mengawasi dilaksanakan demi kelancaran pelaksanaan pemilihan perlu keterlibatan banyak pihak.

“Oleh sebab itu, tujuan utama Bawaslu membuat kerjasama kepada semua untuk tercapainya demokrasi,”jelasnya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama Kepala Dinas Cabang Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Drs Selamet Hariyadi mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bawaslu tentang adanya penandatanganan MoU tersebut.

Baca Juga :  Ada 10 Juta Gen Z Menganggur ? Ini Kata Pengusaha

“Kami sangat mendukung atas yang dilakukan Bawaslu, bagi kami apa yang telah disampaikan oleh Ketua Bawaslu sangat representatif jika kegiatan sosialisasi tentang kepemiluan dilakukan ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Banyuwangi,”ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, dengan adanya kerjasama ini Bawaslu dapat memberikan edukasi terlebih untuk para pelajar yang punya hak pilih (Pemilih Pemula).

“Dengan begitu dengan rencana kegiatan pendidikan Politik oleh Bawaslu, para pelajar yang sudah memiliki hak pilihnya dapat menggunakan dengan baik,”sebutnya.

Tak hanya itu saja, Kepala Cabdin berharap dengan Kerjasama ini dapat memberikan dampak positif. Apalagi di era serba digitalisasi. Tentunya saat momentum politik juga digunakan sebagai media oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

“Banyaknya informasi yang belum benar beredar di platform media sosial, ya kita tahu kan setiap kompetisi politik sosial media juga alat yang digunakan penyebar informasi dan lainnya,”tegas kepala Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Banyuwangi.

Pastinya tidak hanya masyarakat saja yang menerima informasi, tapi pelajar juga memiliki akun sosmed seperti tiktok, Ig, Facebook maupun yang lainnya.

Baca Juga :  Banyuwangi Catat Sejarah: Luncurkan MGMP KKA Pertama di Indonesia

Selanjutnya, Statemen tersebut juga diperkuat oleh Khomisa Kurnia Indra Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas menyampaikan, bahwa Penandatanganan Kesepahaman ini dibuat sebagai perwujudan rasa tangungjawab bersama dalam upaya membangun etika dan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila, bermartabat dan berintegritas yang sesuai dengan Regulasi yang ada.

“Baik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum , Pemilihan Kepala Daerah maupun wujudan demokrasi lainnya, khususnya bagi pemilih pemula,”ucap Indra.

Peningkatan Pengawasan Partisipatif, pendidikan Politik dan Penguatan Demokrasi bagi warga masyarakat, sebagai upaya mendorong kehidupan demokrasi yang lebih berkwalitas dan berintegritas.

“Nanti Kesepahaman ini mensinergikan kegiatan – kegiatan Bawaslu yakni sosialisasi (Road show) keliling ke sekolah di Banyuwangi, untuk terciptanya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah dimasa mendatang yang lebih berkualitas,”ujar Indra.

Indra menekankan, Dalam kerja-Kerja Demokrasi ini merupakan bagian dari tangungjawab Bawaslu.

“Penandatanganan MoU akan berlanjut, karena untuk mewujudkan itu semua sebagai lembaga Penyelenggara yang ditunjuk oleh Negara Bawaslu jadi tonggak Demokrasi dalam mengawal serta mengawasi. Termasuk melindungi hak pilih Masyarakat,” pungkasnya.

 

Sumber: Bawaslu Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *