Berita

Polisi Amankan 18 Kg Bahan Petasan Dari Rumah Produksi di Probolinggo

279
×

Polisi Amankan 18 Kg Bahan Petasan Dari Rumah Produksi di Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Picsart 23 03 09 15 40 50 172

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Gading melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kaliacar, Gading yang memproduksi petasan berbagai jenis.

Dalam penggerebekan jelang puasa Ramadhan ini, petugas mengamankan seorang wanita berinisial NRM.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa petasan mengandung bahan peledak yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Sempat Viral Video Penculikan Anak Yang Selamat di Camplong, Polres Sampang Pastikan Begini

“Sebentar lagi bulan puasa ramadhan tiba. Penggerebekan ini sebagai upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kabupaten Probolinggo,” kata Kapolres Probolinggo, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan dalam penggerebekan ini diamankan  barang bukti 18 kg obat petasan, selongsong petasan kosong, sumbu petasan, bubuk hitam, karet ban, kain perca, papan alas kayu, timbangan, dan kaca.

Baca Juga :  Pelaku Curas di Jalan Trunojoyo Sumenep Diamankan

“Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” ucap Kapolres Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *