Berita

Kapolres Lumajang Berikan Reward Kepada 24 Personil Berprestasi

275
×

Kapolres Lumajang Berikan Reward Kepada 24 Personil Berprestasi

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 0524 205331

PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada anggota yang berprestasi di dalam melaksanakan tugas.

Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson dalam arahannya di upacara menggelar Upacara Pemberian Reward kepada 24 anggota Polri yang berprestasi di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (24/5/2023).

“Hari ini saya bangga dan bahagia kepada 24 anggota saya sudah mendapatkan reward karena sudah melaksanakan tugas dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lakukan Patroli Dan Pemantauan Diatas Kapal Slerek Ini Himbuan Kapos Unit Muncar

Pemberian reward oleh pimpinan, merupakan salah satu cara untuk memotivasi anggota agar semangat dalam melaksanakan tugas.

“kami berharap momentum seperti ini bisa menjadi motivasi bagi rekan rekan yang lain serta selalu menjaga kinerja lebih baik dalam melaksanakan tugasnya,” ucap AKBP Boy.

Kapolres menambahkan, pihaknya sudah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu anggota karena melakukan pelanggaran.

“Saya merekomendasikan salah satu anggota saya untuk dilakukan PTDH, kemarin sudah dilaksanakan sidang di Polda untuk diputuskan pemberhentian tidak hormat, karena ini harus dilakukan untuk mewujudkan organisasi clear and clean,” jelasnya.

Baca Juga :  Satpolairud Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Korban Hanyut Diperairan Rajegwesi

AKBP Boy menegaskan, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran berat, tidak bisa dilakukan pembinaan dan bimbingan tetapi tetap melakukan pelanggaran.

“Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, saya tegaskan agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya. (YSN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *