Berita

Jelang Konser Slank, Satlantas Polres Lumajang Tindak 65 Pelanggar Lalu Lintas

264
×

Jelang Konser Slank, Satlantas Polres Lumajang Tindak 65 Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 0527 175858

PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Satlantas Polres Lumajang melaksanakan Patroli Hunting System dengan sasaran pengendara roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot brong di seputaran Alun-Alun Lumajang, Jumat (26/5/2023).

Patroli hunting system dipimpin KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto. dan Kanit Turjagwal Ipda Didit Ardiyana mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.

KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto menjelaskan, kegiatan patroli hunting system ini bertujuan cipta kondisi menjelang konser Slank yang di laksanakan di Lapangan Batalyon Yonif 527 Lumajang.

Baca Juga :  Innalilahi, 2 orang Meninggal Saat Sholat Idul Fitri

“Patroli hunting sistem cipta kondisi di wilayah seputaran alun alun Lumajang terutama knalpot brong, ban kecil, tanpa plat nomor serta tidak memakai helm,” ujarnya.

Dalam patroli hunting system Petugas menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 65 pelanggar.

“Sebanyak 26 sepeda motor tidak membawa surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong diamankan ke Satlantas Polres Lumajang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepsek SDN Duko 1 Usir Jurnalis Saat Konfirmasi Dana BOS

Iptu Teguh Irnato menjelaskan, Kegiatan patroli hunting system ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat khususnya para pengendara dan pengemudi tentang etika dan tata cara menggunakan jalan raya sebagai Akses kegiatan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari tingkat kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Lumajang.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, dan sepeda motor harus standar,” terangnya. (YSN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *