Berita

Satuan Lalu Lintas Lumajang Tindak 27 Pelanggar 

275
×

Satuan Lalu Lintas Lumajang Tindak 27 Pelanggar 

Sebarkan artikel ini
IMG 20230626 WA0051

PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Sebagai upaya menurunkan angka pelanggarandan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu lintas Polres Lumajang rutin melaksanakan patroli hunting system dibeberapa lokasi yang dianggap daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Kali ini anggota Satlantas Polres Lumajang melakukan patroli hunting system di dalam kota yakni jalan Ahmad Yani, Jalan Panglima Besar Soedirman, dan jalan Kyai Ilyas.

KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem patroli dan gakkum yang diprioritaskan kepada pelanggaran yang bersifat kasat mata serta yang dapat menyebabkan kecelakaan dengan atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Probolinggo, Penumpang Bentor Tewas Terlindas Bus

“Dalam kegiatan Patroli hunting system kami menindak 27 pelanggar, dengan menyita barang bukti 15 STNK dan ranmor 12 kendaraan,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Residivis Spesialis Minimarket Ditangkap Setelah Empat Kali Bobol Minimarket

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas serta menjaga etika dalam berlalu lintas sehingga akan mengurangi terjadinya laka lantas”, himbaunya.

(YSN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *