PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Pasca OTT bacaleg lakukan pemerasan terhadap bacaleg partai lain, sampai sekarang masih belum terurai dengan jelas. Viralnya penangkapan seorang bacaleg terkena operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya dibenarkan informasinya.
Kabarnya seorang bacaleg yang diduga melakukan pemerasan terhadap bacaleg Partai lain yang beda parpol hingga mencapai ratusan juta rupiah sampai saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya membenarkan penangkapan pelaku dugaan pemerasan tersebut. Namun, pihaknya tidak berkomentar banyak, lantaran informasinya masih simpang siur/tidak jelas,”tuturnya.
“Saya kurang faham, itu bacaleg atau bukan akan tetapi, ini masih gelar perkara. Silakan ke Reskrim saja”singkatnya saat ditemui di Mapolres Lumajang.
Memang hampir semua pihak yang menangani kasus itu menutup kerana informasi. Baik parpol yang menjadi kendaraan politik bacaleg tersebut, maupun pihak kepolisian masih menunggu kepastian sumber beritanya.
Bahkan, Kasat Reskrim Polres Lumajang juga tidak berkenan memberikan konfirmasi ketika didatangi di ruangannya, kemarin
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, pelaku merupakan seorang perempuan yang mencalonkan diri di dapil 1 Lumajang. Banner-nya sudah ada di mana-mana di sepanjang jalan.
Sementara, si korban merupakan laki-laki yang mencalonkan diri sebagai bacaleg juga, akan tetapi beda parpol.”jelasnya.
Lebih lanjut, modus pemerasan tersebut melalui niatan meminjam uang senilai ratusan juta rupiah. Namun, si pelaku menyertakan ancaman akan menyebarkan bukti kedekatan dengan sang korban ke publik.”katanya.
Ketika sipelaku berencana mengambil uang itu, saat itulah dia terkena OTT yang diduga kasus pemerasan terhadap korbannya.
Sejauh ini belum ada kepastian berapa nominal uang yang diminta dalam kasus dugaan pemerasan tersebut akan tetapi modus itu sudah sering ia dilakukan oleh Sipelaku terhadap korbannya.
“Saya kurang tahu bagaimana kronologinya, karena permasalahannya belum terungkap apa sebenarnya yang telah terjadi antara korban dan terduga.
Sementara itu Ketua Umum Forum Jurnalis Independen ( FORJI) Bawon Sutrisno,S.Sos menyikapi permasalahan OTT oknum Bacaleg yang diduga melakukan pemerasan terhadap Bacaleg Partai lain oleh pihak Polres Lumajang, ia berharap kasus ini segera diproses seperti kasus OTT lainnya.
“Saya berharap kepada Pak Kapolres Lumajang kasus OTT ini bener bener diproses sebagaimana mestinya,dan tidak tebang pilih,toh kasus ini sudah viral dan jadi perbincangan publik,” terang Bawon Sutrisno Ketum FORJI pada awak media, Rabu (05-07-2023).
Bawon meminta pada Polres Lumajang supaya permasalahan ini betul betul diproses dan di umumkan ( Rillis) agar masyarakat tidak menduga macam macam.
“Saya yakin bahwa Pak Kapolres Lumajang akan melakukan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum khususnya di wilayah hukum Polres Lumajang,”tutupnya.