Berita

Musdes Penyusunan Rencana Kerja Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan 

301
×

Musdes Penyusunan Rencana Kerja Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan 

Sebarkan artikel ini
IMG 20230810 WA0032

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – Bertempat di Balai Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo, Pemerintah Desa Asembagus mengadakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) mengenai penyusunan rencana kerja pemerintah desa ( RKPDES ) untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh camat kecamatan Kraksaan Puja Kurniawan,S.STP, M.Si. Kapolsek Kraksaan, jajaran Muspika kecamatan Kraksaan, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh Masyarakat, Kamis (10/ 08/2023).

Kepala desa Asembagus Ali ibang Fansuri ,SE . memberikan pengantar berkaitan dengan penyusunan rencana kerja pemerintah desa ( RKPDES ) tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Optimalkan Perairan Tetap Aman dan Kondusif Satpolairud Polresta Banyuwangi Laksanakan Giat Patroli Diarea Selat Bali 

Dalam sambutannya, pertama Ibang menyampaikan ucapan selamat datang kepada camat yang baru menjabat dan berharap dengan kedatangan camat yang baru bisa memberikan bimbingan yang lebih baik.

Selanjutnya Ibang menyampaikan poin poin penting dalam pembangunan desa Asembagus, “Untuk tahun 2024 nanti untuk desa Asembagus direncanakan pembuatan gedung serba guna, pembuatan drainase, pemasangan paving blok di beberapa lokasi, pembangunan RTLH (rumah tidak layak huni) di 3 lokasi, sanitasi jamban di 4 titik, jaringan irigasi serta pengadaan tong sampah”, ungkapnya.

Untuk berikutnya sambutan dari camat Kraksaan sebagai pejabat camat baru di kraksaan beliau memperkenalkan diri dengan sedikit menyampaikan biografi hidupnya. Selanjutnya beliau mengingatkan setiap pelaksanaan musdes, kades kembali diingatkan untuk membentuk tim penyusun sesuai peraturan undang undang yang ada.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Tingkatkan Pengamanan Upacara Yadnya Kasada Suki Tengger Tahun 2025

“Dalam penyusunan RKPDES ini, tim penyusun agar tetap merujuk kepada peraturan bupati yaitu tentang petunjuk teknis penyusunan rencana kerja pembangunan desa dengan melibatkan perwakilan perempuan dan tokoh masyarakat yang ada”, pungkasnya.

Selanjutnya musdes dilanjutkan dengan dipimpin oleh ketua BPD berlangsung dengan tertib hikmat. (Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *