Berita

Cegah Pelanggaran Hukum Diwilayah Perairan Dan Sekitarnya, Ini Yang Dilakukan Danpal KP 1054

78
×

Cegah Pelanggaran Hukum Diwilayah Perairan Dan Sekitarnya, Ini Yang Dilakukan Danpal KP 1054

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 0115 121044

BANYUWANGI, Portaljatim.net – Cegah pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas diwilayah perairan Muncar dan sekitarnya. Polairud Polresta Banyuwangi lakukan pemeriksaan dan kelengkapan pelayaran secara langsung di atas kapal yang sedang legoh jangkar. Rabu (15/1/2025).

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi AKP. I Nyoman Ardita, S.H., M.H. melalui Danpal KP 1054 Bripka I Wayan mengatakan giat patroli dan pemeriksaan yang dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan dokumen berlaku sesuai dengan peruntukannya dan kelengkapan alat keselamatan berfungsi dengan baik.

Baca Juga :  Sukarela Pembongkaran Tugu Silat Pagar Nusa di Jember, TNI - POLRI Beri Apresiasi

Pada saat melakukan aktivitas patroli rutin diperairan Muncar, Danpal KP 1054 Bripka I Wayan melakukan pemeriksaan dokumen dan alat keselamatan yang tersedia diatas Kapal Motor KM. Putra Mina Lestari.

Pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka untuk mencegah penyeludupan barang dan hewan dilindungi yang dikirim melalui laut,” ucap Kasubnit Binmasair Aiptu I Gede melalui media WhatsApp.

Guna mengantisipasi pelanggaran hukum dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif maka diperlukannya bekerjasama yang baik antara petugas keamanan dengan masyarakat dalam meminalisir terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Baru 1 Tahun Bebas, Residivis 10 Tahun Penjara Edarkan Kembali Sabu 

Lebih lanjut, Bripka Wayan menghimbau kepada nelayan tradisional untuk selalu waspada terhadap intensitas curah hujan dan cuaca extrem yang datang secara tiba-tiba pada saat proses pelayaran berlangsung.

Harapannya dengan kegiatan patroli dan pemeriksaan yang dilaksanakan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas diwilayah perairan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *