SUMENEP, Portaljatim.net – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan.
Pasalnya, kondisi sekolah yang terakreditasi A tersebut tampak tidak terawat, bahkan beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Dalam pemantauan tim media terlihat bahwa sekolah negeri tersebut berada dalam kondisi memprihatinkan.
Dinding sekolah kusam, cat bangunan tampaknya tidak pernah diperbarui dalam beberapa tahun terakhir, dan beberapa fasilitas tampak rusak tanpa adanya perbaikan.
“Dinding sekolah terlihat kusam, dan cat bangunan tampaknya tidak pernah diperbarui dalam beberapa tahun terakhir ini,” ungkap salah satu anggota tim investigasi, Senin (10/3/2025).
Ia meminta pihak terkait untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 dan 2 tahun 2024.
Bahkan, jika diperlukan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep diharapkan turut serta dalam pemeriksaan anggaran tersebut.
“Kejari Sumenep perlu memeriksa kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS. Bagaimana bisa sekolah ini terlihat seperti bangunan ‘terlantar’, padahal ada anggaran yang cukup besar?” tegasnya.
Situasi itu semakin mengkhawatirkan mengingat sejak pergantian kepala sekolah pada tahun 2023, tidak ada perubahan signifikan dalam perawatan sekolah.
Padahal, dalam anggaran BOS tahun 2024, terdapat alokasi dana untuk Sarpras tahap 1 sebesar Rp254.410.700, dan tahap 2 sebesar Rp233.834.000 dengan total Rp488.244.700.
“Sekolah ini memiliki sekitar 738 siswa, yang berarti menerima dana BOS dalam jumlah yang tidak sedikit. Lantas, kemana dana tersebut dialokasikan? Ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh Kejari,” tambahnya.
Dari hasil pantauan langsung di lokasi, kondisi fisik sekolah memang tidak mencerminkan adanya pemanfaatan dana BOS yang optimal.
Beberapa dinding tampak retak, cat mengelupas, dan lingkungan sekolah terlihat kumuh seolah tidak pernah mendapat perawatan yang layak.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Arjasa, Tahir, saat dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan dana BOS yang tidak transparan.
(Liamsan)