Berita

Cegah Pelanggaran Hukum Dan Gangguan Kamtibmas Dikawasan Pesisir Ini Himbuan Aiptu Erman Wahyudi

85
×

Cegah Pelanggaran Hukum Dan Gangguan Kamtibmas Dikawasan Pesisir Ini Himbuan Aiptu Erman Wahyudi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250314 WA0027

BANYUWANGI, Portaljatim.net — Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan giat patroli dan pembinaan masyarakat pesisir diwilayah kampung nelayan Meneng.

Kegiatan patroli dan pembinaan yang di laksanakan pada hari Jum’at, 14/3/2025 sekira pukul 10.15 WIB-Selesai.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Muchammad Wahyudi., A.Md., S.H. melalui Kajaga Satpolairud Bripka Agam mengatakan giat patroli dan binmas yang dilaksanakan bersama anggota jaga Bripda Luthfan dan Kasubnit Lidik Satpolairud Polresta Banyuwangi Aiptu Erman Wahyudi., S.H. dalam rangka untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada kelompok nelayan dan masyarakat sekitar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Laksanakan Patroli Perairan dan Kesiapan Ops Puri Agung, AKP I Nyoman Ardita Lakukan Simulasi Ini

Dalam kegiatan ini, Aiptu Erman Wahyudi menghimbau kepada penyedia jasa perahu ojekan dan nelayan agar mengutamakan keselamatan dengan melengkapi perahu dengan alat keselamatan seperti lifejacket, ringbouy, dan alat keselamatan lainnya.

Selain menyediakan alat keselamatan, kami mengingatkan kepada pengunjung yang sedang memancing untuk selalu mengunci kendaraannya dengan kunci ganda dan mengajak peran serta masyarakat pesisir dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan Kerja, Ini Kata Aipda Umam Kepada Buruh Angkut 

Demi terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif kami menghimbau kepada masyarakat pesisir dan pengunjung untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, menggunakan potasium saat mencari ikan, menggunakan BBM Ilegal, mengkonsumsi Narkoba, dan menjauhi hal-hal dapat menggangu Kamtibmas,” tutup Aiptu Erman Wahyudi. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *