Berita

Sumenep Berkomitmen Kuatkan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih

15
×

Sumenep Berkomitmen Kuatkan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
IMG 20250617 WA0002

SUMENEP, Portaljatim.net – Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan keseriusan dalam memberdayakan ekonomi desa dengan menggalakkan program Koperasi Desa Merah Putih. Dalam langkah signifikan, Pemkab Sumenep menanggung biaya pencatatan notaris untuk koperasi desa sebesar Rp1.750.000 per desa, lebih rendah dari batas maksimal yang ditentukan pemerintah pusat sebesar Rp2,5 juta. Selasa (17/6/2025).

Dukungan Penuh untuk Koperasi Desa

Baca Juga :  Kunjungi Kawasan Dermaga Pelabuhan Muncar Banyuwangi Ini Kata Bripka I Wayan Wedhana

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep, M. Ramli, mengungkapkan bahwa Pemkab Sumenep telah menyepakati biaya pencatatan koperasi yang lebih rendah untuk meringankan beban desa. Hingga awal Juni, sebanyak 316 desa telah menyerahkan berkas ke notaris, dan 210 koperasi telah mendapatkan status badan hukum resmi.

Target Penyelesaian Sebelum Hari Koperasi Nasional

Baca Juga :  Jumat Curhat, Beda Dari Sebelumnya SKD Diaktifkan Kembali Membantu Polisi Dalam Menjaga Harkamtibmas 

Pemkab Sumenep menargetkan seluruh koperasi desa telah tuntas secara hukum sebelum 12 Juli 2025, sehingga bisa mengikuti launching serentak nasional Kopdes Merah Putih bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sumenep dalam memberdayakan masyarakat desa melalui koperasi yang kuat.

(Pewarta Munawar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *