Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Hukum Ini Himbuan Personel Polairud

129
×

Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Hukum Ini Himbuan Personel Polairud

Sebarkan artikel ini
ed70789e 58a5 4f3b 8595 9a0f06c0e709
Gambar: Petugas saat beri Himbauan

BANYUWANGI, Portaljatim.net— Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum di wilayah pelabuhan tradisional Muncar. Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur lakukan patroli dan binmas langsung dikawasan dermaga pelabuhan dan sekitarnya. Rabu, (18/6/2025).

Kapos Satpolairud unit Muncar Bripka I Wayan Wedhana mengatakan giat patroli dan binmas perairan yang dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Tinjau Arus Mudik di Rest Area 575 A Ngawi Kapolda Jatim Himbau Pemudik Manfaatkan Posyan Untuk Istirahat

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Wayan memberikan himbauan kepada nelayan tradisional dan masyarakat pesisir yang tinggal disekitar pelabuhan untuk selalu waspada terhadap gelombang tinggi, banjir rob dan perubahan cuaca extrem yang datang secara tiba-tiba,” ucapnya.

Guna meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas khususnya 3C dan penyakit masyarakat personel Polairud mengajak peran serta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polres Lamongan Berikan Santunan dan Tali Asih kepada Keluarga Korban Laka KA di Pucuk

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan.

Kegiatan patroli berjalan aman dan lancar tanpa ditemukan kejadian menonjol, dan masyarakat menyambut baik kehadiran Polairud sebagai bentuk perhatian dan perlindungan dari pihak kepolisian. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *