SUMENEP, Portaljatim.net — Aspirasi masyarakat Pulau Kangean akhirnya membuahkan hasil. Dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di Kecamatan Arjasa, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan penting kepada Camat Arjasa dan PT Kangean Energy Indonesia (KEI), dengan inti permintaan untuk menghentikan seluruh tahapan dan rangkaian rencana pertambangan migas di wilayah Pulau Kangean. Kamis (26/6/2015).
Tuntutan tersebut telah diterima dan disetujui secara resmi, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Camat Arjasa dan perwakilan PT KEI. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa perjuangan masyarakat Pulau Kangean membuahkan kemenangan: pihak perusahaan telah mundur dan menghentikan aktivitas mereka di pulau ini.
Langkah Lanjut: Gerakan Naik Level
Forum Kepulauan Kangean Bersatu menyampaikan bahwa setelah kemenangan ini, gerakan masyarakat akan memasuki tahap berikutnya. Proses penyusunan agenda strategis sedang dilakukan, dengan tetap menjadikan dukungan penuh dari masyarakat sebagai pilar utama. Menurut juru bicara forum, Hasan Basri, legitimasi publik atas gerakan ini telah terbukti kuat.
Hasan juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terdapat indikasi pihak kecamatan Arjasa atau PT KEI melakukan aktivitas lanjutan terkait survei seismik maupun sosialisasi di Pulau Kangean, masyarakat diminta segera melapor. Hal tersebut akan menjadi dasar untuk menggerakkan aksi massa lanjutan dengan skala yang lebih besar dari sebelumnya.
Penegasan Sikap: Konsisten Menolak
Forum menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir. Masyarakat bersama forum akan tetap konsisten menolak segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean. “Apabila setelah kesepakatan ini ditandatangani masih ditemukan kegiatan sosialisasi dari PT KEI, kami akan bertindak tegas. Bila perlu, kami akan meminta mereka segera meninggalkan pulau ini,” tegas Hasan Basri.
Kembali ke Aktivitas Sehari-hari
Hasan juga mengimbau masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Ia menekankan bahwa tidak perlu ada kegaduhan lagi di tengah masyarakat, karena pihak kecamatan dan PT KEI dipastikan memahami dan menghormati isi kesepakatan bersama tersebut.
(Liamsan)