SURABAYA, Portaljatim.net – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menegaskan bahwa Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim yang sedang ditangani KPK.
Dalam rilis resmi Kamis (3/7), MAKI menyebut Khofifah tak terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam pengelolaan hibah. “Tak ada istilah hibah Gubernur. Yang ada hibah Pemprov Jatim dengan mekanisme jelas melalui SIPD,” tegas MAKI.
MAKI juga membantah tudingan bahwa Khofifah mangkir dari pemeriksaan KPK. Ketidakhadiran Khofifah disebut karena agenda keluarga di China dan kunjungan kerja bersama Wapres di Banyuwangi-Bondowoso.
MAKI mengingatkan bahwa status saksi bukanlah tersangka, serta meminta masyarakat tidak terprovokasi isu yang menyudutkan Gubernur. “Mari jaga marwah Pemprov Jatim dan dukung pemberantasan korupsi secara adil,” tutup MAKI.
(SG)