Berita

Polisi Tangkap Otak Sindikat Penjualan Bayi Internasional di Bandara Bandung

62
×

Polisi Tangkap Otak Sindikat Penjualan Bayi Internasional di Bandara Bandung

Sebarkan artikel ini
IMG 20250720 WA0044

BANDUNG, Portaljatim.net – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap dan menangkap otak dari jaringan sindikat perdagangan bayi lintas negara. Penangkapan dilakukan saat pelaku mendarat di Bandara Internasional Husein Sastranegara, Kota Bandung, setelah tiba dari luar negeri.

Kapolda Jabar menyampaikan bahwa pelaku merupakan pimpinan dari jaringan terorganisir yang memperdagangkan bayi secara ilegal dengan modus pemalsuan dokumen dan prosedur adopsi fiktif. Dalam pengungkapan ini, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kependudukan palsu, rekam medis bayi, hingga catatan transaksi keuangan yang mengindikasikan aktivitas perdagangan manusia.

“Penangkapan ini adalah hasil dari kerja sama lintas negara dan koordinasi intensif dengan sejumlah lembaga, termasuk Interpol,” ujar pejabat Polda Jabar dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Berikan Edukasi Langsung Kepada Kelompok Nelayan Ini Himbuan Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi

Pelaku diduga kuat telah menjalankan aksinya selama beberapa tahun terakhir dengan jaringan yang tersebar di dalam dan luar negeri. Sejumlah bayi diduga telah dijual ke luar negeri melalui jalur bandara dengan identitas palsu dan disamarkan dalam proses adopsi ilegal.

Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda miliaran rupiah. Polisi juga menambahkan pasal tambahan terkait pemalsuan dokumen negara.

Baca Juga :  Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Lakukan Patroli Dikawasan Wisata Gumuk Kantong

Selain itu, aparat kepolisian akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk calon pembeli dan pihak yang memfasilitasi proses pengiriman bayi ke luar negeri.

Upaya Perlindungan Korban

Polda Jabar bekerja sama dengan Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak untuk memberikan penanganan psikologis dan perlindungan hukum terhadap para korban, yang mayoritas masih berusia bayi dan balita.

Pengetatan Pengawasan

Menindaklanjuti kasus ini, aparat berwenang berencana memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia, termasuk memperkuat verifikasi dalam proses adopsi anak.

 

Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *