Berita

Pernyataan Kepala BPPKAD Sampang Soal Tenaga Non ASN Tuai Sorotan, Pelayanan Publik Terancam Lumpuh

47
×

Pernyataan Kepala BPPKAD Sampang Soal Tenaga Non ASN Tuai Sorotan, Pelayanan Publik Terancam Lumpuh

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 0810 033741

SAMPANG, Portaljatim.net – Pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang. Dalam sebuah penggalan video yang beredar saat rapat bersama komisi II, ia menyebut bahwa tenaga Non ASN tidak dibutuhkan di Kabupaten Sampang.

“Muncul dari mana ribuan orang ini saya tidak tahu, wong itu semua tidak dibutuhkan. Non ASN itu kan masuk sendiri.” ucap Hj. Hurun Ien selaku Kepala BPPKAD Sampang saat rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sampang.

Ucapan tersebut sontak memicu kekhawatiran di kalangan pegawai honorer maupun kontrak yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, keberadaan tenaga Non ASN berperan penting dalam mendukung administrasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga teknis lapangan.

Baca Juga :  Baru 1 Tahun Bebas, Residivis 10 Tahun Penjara Edarkan Kembali Sabu 

“Kalau benar mereka dihapus, bisa-bisa pelayanan di OPD lumpuh. Banyak pekerjaan teknis yang tidak bisa langsung diambil alih ASN,” ungkap salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Sampang yang enggan disebut namanya.

Ribuan tenaga Non ASN di Sampang selama ini membantu operasional perkantoran, menjadi petugas kesehatan di puskesmas, guru di sekolah, hingga sopir dan petugas kebersihan di kantor pemerintahan. Tanpa mereka, pelayanan diprediksi akan melambat bahkan terhenti di beberapa sektor.

Baca Juga :  Tidak Mau Dihentikan Serta Melawan, 2 Penjambret di Jalan Ambengan Surabaya Duel Dengan Petugas

Sementara HJ. Hurun len mengeluarkan klarifikasi atas pernyataannya saat rapat bersama Komisi II DPRD Sampang dan minta maaf jika ucapannya bukan merendahkan tenaga non ASN pada Sabtu (9/8/2025).

“Saya bermaksud bukan tidak membutuhkan pegawai non ASN sama sekali, tetapi tidak dibutuhkan dalam jumlah sebanyak itu. Saya pribadi mohon maaf jika penyampaian saya menimbulkan salah tafsir,” klarifikasinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Bupati Sampang terkait pernyataan Kepala BPPKAD tersebut. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *