SUMENEP, Portaljatim.net – Kasus dugaan kekerasan yang menyeret nama Joni Junaidi, Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (LSM BIDIK) Sumenep dengan lantang mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas. Sabtu (16/8/2025).
Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan seorang pemimpin desa merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang sekaligus mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Dengan alasan apapun, kekerasan tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika pelakunya adalah seorang kepala desa yang mestinya memberi teladan, bukan justru memperlihatkan sikap arogansi dan sewenang-wenang,” tegas Didik.
Didik menambahkan, Indonesia adalah negara hukum yang menempatkan semua warga negara sama di hadapan hukum. Ia mengingatkan aparat penegak hukum (APH) agar tidak ragu menindak meskipun pelaku memiliki jabatan strategis di desa.
“Bayangkan jika istri atau saudara kita dipukul orang, pasti kita marah. Apalagi jika itu dilakukan oleh pejabat desa yang seharusnya melindungi warganya. Kasus ini bahkan disebut bukan yang pertama, artinya sudah ada pola perilaku yang meresahkan,” ujarnya.
Suara Warga Mulai Tersumbat Ketakutan
Dari penelusuran tim media di lapangan, sejumlah warga enggan bersuara terbuka. Namun, ada sebagian yang berani menyampaikan keresahannya, meski dengan syarat tidak disebutkan namanya.
“Kami takut bicara. Jujur saja, banyak warga resah dengan gaya kepemimpinan Kades. Kalau marah, bisa main tangan. Ini yang membuat orang di sini tidak berani menegur atau melawan,” tutur seorang warga setempat.
Warga lainnya menilai bahwa seorang pemimpin desa seharusnya bisa menjadi penengah yang bijaksana, bukan justru menambah persoalan dengan tindak kekerasan.
“Kalau ada masalah, ya dibicarakan baik-baik. Kami butuh pemimpin yang bisa jadi contoh, bukan yang membuat warga merasa takut,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.
Desakan untuk Penegakan Hukum yang Transparan
LSM BIDIK menilai bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi aparat kepolisian, khususnya Kapolsek Sapeken dan Kapolres Sumenep. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum.
“Jabatan tidak boleh menjadi tameng hukum. Justru ketika pelaku adalah pejabat publik, maka proses hukumnya harus lebih cepat, transparan, dan terbuka. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegas Didik.
Ia juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak ditangani serius, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumenep. “Jangan sampai ada kesan bahwa seorang kepala desa bisa kebal hukum. Itu berbahaya, dan bisa menimbulkan ketidakadilan di tingkat bawah,” ujarnya.
Akan Dikawal Hingga Tuntas
LSM BIDIK memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka juga berkomitmen untuk melibatkan jaringan masyarakat sipil agar kasus dugaan kekerasan ini tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami siap membawa kasus ini ke ranah yang lebih luas jika aparat tidak serius. Rakyat kecil berhak mendapatkan keadilan, dan itu yang sedang kami perjuangkan,” pungkas Didik Haryanto.
LIAMSAN