SUMENEP, Portaljatim.net– Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Sumenep memberikan apresiasi sekaligus kritik konstruktif terhadap penyelenggaraan Fit and Proper Test Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029.
Ketua IKA PMII Kabupaten Sumenep, Hairullah yang akrab disapa Ilung, menegaskan bahwa langkah Komisi I DPRD Sumenep dalam membuka ruang seleksi ke hadapan publik patut diapresiasi. Menurutnya, keberanian menggelar proses secara transparan merupakan capaian baru dalam sejarah rekrutmen pejabat publik di daerah.
“Saya mengapresiasi kepada panitia dan seluruh Komisi I DPRD Sumenep yang sudah bekerja secara profesional dan transparan. Ini langkah maju yang sebelumnya jarang terjadi dalam proses seleksi pejabat publik di kabupaten ini,” ujar Ilung dalam keterangannya, Senin(18/08/2025)
Namun, di balik apresiasi itu, Ilung menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen para calon komisioner terpilih, khususnya kader PMII, agar tidak sekadar berpuas diri dengan jabatan baru. Ia mengingatkan bahwa posisi komisioner KI bukan hanya simbol kedudukan, melainkan amanah yang menuntut keberanian memperjuangkan nilai keterbukaan informasi di tengah masyarakat.
“Selamat bekerja. Tunjukkan kinerja yang profesional, integritas yang terjaga, dan jangan pernah lupakan nilai-nilai perjuangan PMII. Jabatan ini bukan ruang kenyamanan, melainkan ruang pengabdian untuk memastikan hak publik atas informasi benar-benar dijamin,” tegasnya.
Sebelumnya, fit and proper test calon komisioner digelar di ruang Paripurna DPRD Sumenep pada Rabu (13/8/2025). Untuk pertama kalinya, proses seleksi tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube Radar Madura TV, sehingga masyarakat bisa menyaksikan jalannya ujian secara terbuka.
Langkah itu dinilai sebagai tonggak sejarah baru sekaligus benchmark transparansi dalam proses rekrutmen pejabat publik di Kabupaten Sumenep. Namun demikian, publik kini menanti realisasi lebih jauh: apakah keterbukaan itu hanya berhenti sebatas panggung formalitas, atau benar-benar diwujudkan dalam kinerja nyata para komisioner ke depan.
IKA PMII menegaskan, sejarah akan mencatat peristiwa ini bukan dari seremoni keterbukaannya, melainkan dari keberanian para komisioner dalam menjaga integritas, memperjuangkan hak masyarakat, dan memastikan keterbukaan informasi berjalan tanpa kompromi. (LIAMSAN)