Berita

Pemasok Stof lein ke PLTU Paiton Diduga Tidak Mengantongi Izin, Pihaknya Sebut Punya Izin Disnaker

44
×

Pemasok Stof lein ke PLTU Paiton Diduga Tidak Mengantongi Izin, Pihaknya Sebut Punya Izin Disnaker

Sebarkan artikel ini
41a0e865 489f 4e6e 86d1 cca3307b7a01
Gambar: Team Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas saat investigasi di lokasi

PROBOLINGGO, Portaljatim.net – Diduga tidak mengantongi izin Pengirim Stof lein (Serbuk kayu) ke PLTU Paiton yang disebut sebagai distributor biomassa/pemasok. Stof lein  tersebut untuk PLTU Paiton khususnya dalam proses co-firing (pencampuran dengan batu bara) yang di kirim dari Desa Sumberejo Kecamatan Paiton. Kamis (21/08/2025).

Dugaan tersebut terhendus media setalah team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas, mendapatkan informasi dari nara sumber yang enggan di publikasikan identitas nya. Menurutnya ada kejanggalan dalam aktivitas pengiriman serbuk kayu yang berlokasi di Desa Sumberejo.

“Seperti nya ada kejanggalan dalam aktivitas penimbunan stof lein (serbuk kayu) yang ada di Desa Sumberejo Kecamatan Paiton. kami tidak tau nama PT nya. di lokasi tidak terpampang papan informasi PT yang mengelola nya. sehingga kami menduga penimbun serbuk kayu tidak memiliki izin. “Jelas nya.

Oleh karenanya, Team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas, melakukan investigasi ke lapangan untuk memastikan kebenarannya pada tanggal 19 Agustus 2025. Namun, Sangat disayangkan team media tidak di izinkan untuk mengambil dokumentasi Foto atau video oleh petugas di lapangan “Mul”. “Tidak boleh mengambil video, harus ijin dulu kepada pemilik nya. “katanya.

Baca Juga :  HUT Ke 5 DPK Lira Pakuniran Santuni Anak Yatim

Tak lama kemudian, datang seseorang yang mengaku dirinya “Rendi” sebagai petugas safety, Ia mengatakan kalau mau konfirmasi kepadanya. Namun, lagi lagi Ia mengatakan hal yang sama, untuk mengambil video harus ijin ke pemilik nya. Miris nya, ia mengaku jika penimbunan serbuk kayu sudah mempunyai ijin lengkap dari Disnaker (Dinas ketenaga kerjaan).

“Konfirmasi ke saya, ijin semua lengkap dari Disnaker kalau yang di Binor saya tidak tau, dia mengirim ke sini. Dan saya tidak mengizinkan untuk merekam, harus ijin dulu ke pemilik nya. Hati hati ya, jangan sampai saya di apluod ke media jika merekam nanti saya laporkan ke pimpinan. masih ada yang mau di tanyakan? saya masih banyak kerjaan ini. “Jelas nya dengan nada kesal.

Ketika team media meminta untuk menunjukkan izin izin tersebut, ia enggan menunjukkan bahkan mempertanyakan media sebagai apa. Sehingga, antara team media dengan petugas safety saling adu argumentasi dan sempat memanas, bahkan Petugas safety terkesan tidak konsisten dengan apa yang ia katakan (Muter-muter).

Baca Juga :  Bravo Polri Presisi,Jumat Curhat Penyuluhan Ala Polsek Krembangan

Tidak berhenti di situ, Team media pada tanggal 20 Agustus 2025 mendatangi kantor DPMPTSP Kabupaten Probolinggo.
Yang di temui Achmad Muchsin Junaidi A ,SH sebagai Bidang sekretariat DPMPTSP Kabupaten Probolinggo.

Kedatangan team media untuk mengkonfirmasi Terkait perizinan aktivitas penimbunan serbuk kayu di Desa Sumberejo yang di kirim ke PLTU Paiton sudah mengantongi ijin atau belum. Namun, Hal mengejutkan bahwa penimbunan serbuk kayu belum mengantongi izin. “belum ada izin, Mungkin masih dalam proses. “Jelas nya.

Padahal, Aktivitas penimbunan serbuk kayu yang berlokasi di Desa Sumberejo sudah bertahun-tahun lamanya. Oleh karenanya team Media meminta kepada pihak pihak terkait atau instansi terkait untuk menindak lanjuti adanya dugaan aktivitas yang tidak mengantongi izin (ilegal).

 

Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *