Berita Terbaru

Advokat Saobi Dukung Penuh Eksploitasi Migas di Kangean Demi Kemakmuran Warga

116
×

Advokat Saobi Dukung Penuh Eksploitasi Migas di Kangean Demi Kemakmuran Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20251008 WA0075

Malang, Portaljatim.net – 8 Oktober 2025  Rencana eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan. Di tengah dukungan sejumlah tokoh masyarakat, muncul suara tegas dari seorang advokat muda asal Desa Saobi yang menyatakan dukungannya penuh, namun dengan catatan yang tak mungkin diinginkan oleh Para Elit.

Diyaul Hakki, S.H., M.H., advokat muda yang kini berpraktik di Malang, menegaskan bahwa dukungannya terhadap eksploitasi migas tersebut bukan tanpa syarat. Menurutnya, jika pemerintah dan perusahaan benar-benar menjanjikan kemakmuran bagi rakyat, maka bentuk paling nyata dari komitmen itu adalah memberikan porsi kepemilikan yang adil bagi masyarakat sebagai pewaris dan penanggungjawab yang sah atas bumi yang diwariskan oleh Para Leluhur Kangean.

“Kami dan Leluhur kami hidup dan mati menjaga tanah dan laut Kangean ini dari sebelum negara ini lahir, kami sangat nasionalis, kami cinta Negara ini, dan Kalau memang rencana ini untuk kemakmuran rakyat, ya biarlah rakyat jadi pemiliknya. Minimal 85 persen saham dari konsorsium yang akan beroperasi di Kangean harus diserahkan kepada masyarakat Kangean. Karena bagaimana pun juga, mereka adalah pemilik sah dari kekayaan alam itu,” ujar Hakki saat ditemui di Malang, Selasa (8/10).

Baca Juga :  DPP IJEN Dukung Polri Lindungi Wartawan, Tegaskan Pentingnya Kebebasan Pers

Advokat muda tersebut menilai, pemerintah yang terus menuding gerakan masyarakat Kangean yang menolak eksploitasi Migas di Kangean merupakan gerakan anti nasionalisme adalah tuduhan yang keji dan melenceng jauh dari semangat Konstitusi.

“Pemerintah berdalih bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk kepentingan negara, kepentingan nasional, tanpa memperjelas hak dan kepentingan masyarakat Kangean atas Bumi dan Air Kangean, Kami mendukung rencana eksploitasi tersebut, jika bicara nasionalisme kami sangat nasionalis, silahkan tanah kami ditambang untuk kebutuhan pasokan minyak nasional biar kami saja yang rasakan dampak kerusakannya demi negara ini, tapi kami mau kamilah pemiliknya, setidak-tidaknya 85% sahamnya serahkan kepada kami masyarakat Kangean, ini sangat simpel dan kalian para elit pasti tidak akan mau sebab menurut kalian ini pasti konyol dan tak masuk akal karena nasionalisme kalian hanyalah nasionalisme busuk yang mengutamakan keuntungan bagi kelompok kalian dan para Cukong serta Para Pemodal, padahal kalau mau bicara soal pemodal, kami adalah pemodal utama, tanpa tanah dan laut kami tersebut tambang kalian tidak akan pernah jalan disini, di Bumi dan Laut kangean ini”

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan di Sapeken: Korban Mendesak Polisi Tangkap Pelaku

Ia menegaskan, konsep “kemajuan” yang kerap dijanjikan dalam proyek migas sering kali hanya berputar di lingkaran elit dan investor besar, sementara masyarakat lokal tetap berada di garis pinggir.

“Kita sudah terlalu sering melihat, alam digali, janji ditebar, tapi kesejahteraan tak pernah sampai ke rumah-rumah rakyat. Jangan ulangi pola lama, rakyat jadi penonton di tanah sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hakki menegaskan pentingnya andil masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, baik dalam aspek kepemilikan, pengawasan, maupun tanggung jawab lingkungan. Dengan keterlibatan langsung melalui saham, masyarakat memiliki kendali dan kepentingan yang nyata untuk menjaga keberlanjutan ekologis wilayah mereka.

“Kalau masyarakat punya saham, mereka punya suara. Kalau mereka punya suara, perusahaan tak bisa lagi semena-mena. Itulah bentuk dukungan kami, dukungan yang adil, bukan dukungan yang membutakan nurani,” tegasnya.

Advokat muda asal Saobi itu menutup pernyataannya dengan penegasan moral:

“Kami tidak menolak kemajuan, tapi kami menolak ketidakadilan yang dibungkus dengan kata ‘kemajuan’. Eksploitasi migas di Kangean boleh berjalan, asal hasilnya benar-benar kembali ke tangan rakyat Kangean. Karena hanya dengan itu, kata ‘kemakmuran’ punya arti.” ls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *