Berita

Baru 3 Bulan Ngontrak Seorang Warga Curhat ke Laporke Cak Kapolres, Kapolsek Turun Langsung

322
×

Baru 3 Bulan Ngontrak Seorang Warga Curhat ke Laporke Cak Kapolres, Kapolsek Turun Langsung

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 0226 125203

PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Seorang warga curhat melalui Laporke Cak Kapolres yang baru 3 bulan mengontrak rumah di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Setelah mendapatkan perintah dari Kapolres Lumajang, Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso bersama anggotnya langsung menindak lanjuti keluhan warga ke Laporke Cak Kapolres.

Dalam waktu 10 menit, Kapolsek bersama anggotanya didampingi perangkat desa langsung mendatangi seorang warga bernama Devi Devora yang melapor melalui Lapor Cak Kapolres Lumajang di Jalan Tangkuban Perahu, Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga :  Ribuan Insan Koperasi Ramaikan Jalan Sehat Komeng Begi

Kapolsek Sukodono Edi Santoso mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendataan idetitas pelapor, kemudian berkoordinasi dengan kepala Desa Karangsari.

“Pelapor ini baru 3 bulanan mengontrak di Desa Karangsari, ia sendiri merupakan warga Jalan Suwandak, Kelurahan Ditrotrunan, Kecamatan Lumajang,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Pilar di Sidoarjo Kompak Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Padi Serentak

Dalam kegiatan itu, Kapolsek memberikan himbauan kamtibmas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Jika ada orang mencurigakan di lingkungan Desa Karangsari segera menghubungi pihak kepolisian, secepatnya kami akan tindaklanjuti,” ungkapnya. (Yasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *