SUMENEP, Portaljatim.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sumenep terus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menggandeng instansi strategis. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Rabu (16/07/2025)
Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek penting terkait data kependudukan yang berdampak langsung pada keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT), antara lain: data warga yang meninggal dunia, penduduk yang telah mencapai usia 17 tahun, serta mutasi penduduk yang pindah masuk ke wilayah administratif Kabupaten Sumenep.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat BAWASLU Sumenep, Hosnan Hermawan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan upaya sistematis untuk menjaga dan memperbarui DPT secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan demi menjamin daftar pemilih yang komprehensif, akurat, mutakhir, serta tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan data pribadi pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih menjadi fondasi utama dalam memastikan integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Kami ingin memastikan bahwa hanya pemilih yang memenuhi syarat yang tercantum dalam daftar, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Hosnan.
Ia juga menekankan bahwa PDPB merupakan salah satu prioritas kerja BAWASLU sebagai bagian dari fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran tahapan pemilu, serta untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor, BAWASLU Sumenep berharap dapat terus mendorong optimalisasi pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan inklusif sesuai amanat undang-undang.
Liamsan