Berita

Berikan Binmasair Ini Kata Bripka Romi Eka Kepada Pok Jaring Blimbingsari 

112
×

Berikan Binmasair Ini Kata Bripka Romi Eka Kepada Pok Jaring Blimbingsari 

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0304 111710

PORTALJATIM.ID, BANYUWANGI — Dalam rangka upaya pemeliharaan kamtibmas pesisir pantai wisata di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli dan sambang dialogis kepada masyarakat pesisir pantai Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi AKP I Nyoman Ardita, S.H, M.H melalui Kanit Pos Unit Blimbingsari Bripka Romi Eka P menjelaskan giat patroli dan sambang dialogis yang dilaksanakan pada hari Senin, 4/3/2024 guna memberikan rasa aman kepada masyarakat pesisir khususnya ibu-ibu yang sedang memperbaiki jaring nelayan tentang penting menjaga kamtibmas secara bersama-sama.

Baca Juga :  Gus Wawan : Pentingnya Berbagi Sesama Umat di Momen Hari Raya Idul Adha

Pada kesempatan tersebut, Bripka Romi Eka P memberikan himbauan langsung kepada Pok Jaring/ibu-ibu yang sedang membantu nelayan yang sedang melakukan perbaikan jaring diarea kawasan pesisir pantai Pecemengan Blimbingsari.

Lebih lanjut, Bripka Romi menghimbau kepada masyarakat pesisir untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan penggunaan obat terlarang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Masih kata Bripka Romi, selain memberikan himbauan kamtibmas, Bripka Romi mengingatkan nelayan untuk selalu melengkapi dokumen kapal, dan mengutamakan keselamatan pada saat menangkap ikan ditengah laut, seperti mengenakan lifejacket, menyediakan ringbouy diatas kapal dan tidak menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti potasium, bahan peledak ataupun bahan kimia saat menangkap ikan.

Baca Juga :  Polres Lumajang Amankan 24 Unit Balap Liar dan Knalpot Brong

Harapannya dengan kehadiran anggota Polri khususnya Satpolairud Polresta Banyuwangi ditengah-tengah masyarakat pesisir pantai Blimbingsari dapat meminalisir pelanggaran hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *