Berita

Berikan Sosialisasi Kepada Nelayan Ini Pesan Yang Disampaikan

81
×

Berikan Sosialisasi Kepada Nelayan Ini Pesan Yang Disampaikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250422 WA0036

BANYUWANGI, Portaljatim.net — Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran hukum, Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan giat patroli dan himbaun tentang bahaya bahan peledak dan berbahaya saat mencari ikan. Selasa, (22/4/2025).

Kegiatan patroli dialogis dan himbuan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya ilegal fishing dan Destructive Fishing diwilayahnya perairan Banyuwangi dan sekitarnya.

Kanit Pos Satpolairud unit Kota Aipda Haerul Umam, S.H. menjelaskan giat patroli dan himbuan yang dilaksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Jatim Berikan Piagam Penghargaan Kepada Satlantas Polres Sumenep, Begini Prestasinya

Mengingatkan kepada masyarakat pesisir yang berada disekitar pelabuhan Marina Boom khususnya mereka yang berprofesi sebagai nelayan untuk selalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” ucapnya.

Selain penggunaan alat tangkap yang baik dan ramah lingkungan, kami sampaikan juga terkait penggunaan alat keselamatan melaut khususnya pengguna lifejacket, ketersediaan ring bouy dan ketersediaan alat pemadam kebakaran ringan,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Raya Nyepi, Akses Ke Bromo Ditutup Selama 24 Jam

Harapannya melalui kegiatan ini, kelompok nelayan dan masyarakat pesisir dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan terutama kelestarian ekosistem laut untuk mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. Kami siap merespons dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *