SUMENEP, Portaljatim.net – Bobroknya pembangunan infrastruktur irigasi di Dusun Jembu, Desa Kolo kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp195 juta dalam kerangka Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), menimbulkan banyak problematika serius. Sabtu (20/09/2025).
Menurut inisial S, Proyek yang secara normatif ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat kesejahteraan petani justru memunculkan indikasi kegagalan dalam pemenuhan standar teknis serta akuntabilitas publik.
Fenomena ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara besaran alokasi dana dan kualitas fisik bangunan, sekaligus menyingkap lemahnya siklus tata kelola mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga mekanisme pengawasan.
Hal itu terbukti, tidak terpasangnya papan informasi pengerjaan proyek mempertegas defisit transparansi, yang secara normatif bertentangan dengan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
” Pekerjaan irigasi itu diduga tidak sesuai spesifikasi, dan Papan nama tidak ada, juga terkesan mengaburkan nominal anggaran supaya masyarakat setempat tidak mengetahui,”terang sumber inisial S yang enggan disebut namanya.
Ia menambahkan, dalam perspektif good governance, kondisi ini mengindikasikan problem integritas birokrasi lokal. Alih-alih menjunjung prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, serta partisipasi publik, pengelolaan proyek irigasi Kolokolo justru cenderung seremonial dan minim manfaat substantif.
“Anehnya, Situasi ini kian problematis ketika klarifikasi media melalui saluran komunikasi resmi tidak direspons, bahkan muncul dugaan intervensi personal dengan permintaan yang tidak relevan kepada media. Untuk itu, kami berkometmen akan terus mengawal dan diharap pengawas kabupaten bersikap tegas,” Ungkapnya.
Padahal, Hasil penelusuran lapangan tim investigasi menunjukkan ketiadaan aktivitas pekerjaan di lokasi proyek, sehingga memperkuat asumsi publik tentang adanya praktek nakal dari para oknum yang tak bertanggungjawab
“Mestinya, diperjelas agar pelaksanaan proyek tersebut tak terkesan asal-asalan dan tidak melenceng dari akuntabilitas pembangunan yamg sesuai juknis,” Pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik dari pihak pengawas kabupaten ataupun dari pendamping program P3-tgai belum memberikan keterangan terkait temuan ini dilapangan, meskipun sudah di hubungi via Whatsapp. (Team LS/DE)