SUMENEP, Portaljatim.net– Guna menghindari kemacetan dan potensi gangguan keamanan di area Pelabuhan Kangean, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Wilayah Kerja Batuguluk mewajibkan seluruh penyelenggara travel umrah untuk melaporkan jadwal keberangkatan jamaah minimal satu hari sebelumnya. Koordinasi ini harus dilakukan kepada tiga instansi: Kesyahbandaran, Polsek, dan Koramil setempat. Sabtu(26/07/2025)
Himbauan tegas ini disampaikan langsung oleh Iskandar, petugas UPP Wilker Batuguluk, menyusul kejadian membludaknya kendaraan dan kerumunan jamaah pada Sabtu, 26 Juli 2025, yang sempat melumpuhkan akses pelabuhan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami mendukung sepenuhnya kegiatan ibadah, namun jika tidak diatur dengan baik, dampaknya bisa luas. Oleh karena itu, kami meminta travel umrah untuk berkoordinasi H-1 agar petugas gabungan dapat mengatur lalu lintas dan pengamanan di area pelabuhan,” tegas Iskandar.
Pihak Polsek dan Koramil Kangean menyatakan siap mendukung pengamanan, asalkan ada pemberitahuan lebih awal. Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan ibadah umrah berjalan tertib tanpa mengganggu mobilitas masyarakat lain yang juga memanfaatkan pelabuhan.
Kesyahbandaran pun menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab bersama demi keselamatan dan kenyamanan semua pihak.
“Kami minta travel umrah patuh, bukan untuk menyulitkan, tapi agar semuanya berjalan aman dan lancar, baik untuk jamaah maupun masyarakat umum,” pungkasnya.
Penulis: Liamsan