PORTALJATIM.ID, SAMPANG – Setelah pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 yang di umumkan pada Senin 10 Juli 2023 kemarin, kini yang dinyatakan lolos wajib daftar ulang di SDN Ketapang Barat 1 Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Selasa (11/7/2023).
Hadir dalam acara ini Kepala SDN Ketapang Barat 1 Zakariya, Wali Murid, dan Siswa kelas 1 yang dinyatakan lolos untuk melakukan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Zakariya dalam sambutannya mengatakan PPDB ini yang melakukan lolos tidaknya adalah sistem yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang sesuai dengan Peraturan Bupati No. 39 Tahun 2023 dan Surat Edaran Setjen Kemendikbud ristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 Tahun Pelajaran 2023/2024.
“Jadi lolos tidaknya tergantung sistem yang diperhitungkan dari umur dan jarak rumah kesekolah ini, maka dari itu disurat pengumuman di tampilkan umur dan jarak rumah kesekolah” tambah Zakaria.
“Adapun calon peserta didik yang diterima 53 anak jalur zonasi dan 3 anak jalur perpindahan, dan kurikulum yang diterapkan di sekolah ini Kurikulum Merdeka yakni kelas 1, 4 dan kelas 2, 5” jelasnya.
Hingga berita ini di naikkan Kepala Sekolah Zakaria masih menjelaskan tentang Kurikulum Merdeka dan Seragam yang dipakai tiap harinya.