Berita

Dedi Didampingi Pengacaranya Melaporkan Wanita Situbondo Ke Mapolres Situbondo, Begini Kasusnya

264
×

Dedi Didampingi Pengacaranya Melaporkan Wanita Situbondo Ke Mapolres Situbondo, Begini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 0209 075514

 

PORTALJATIM.ID, SITUBONDO – AST dan W Law Firm, firma hukum terbaik dari Kabupaten Jember, mendampingi Dedy Mistariyanto, pemilik media online Detik Nusantara, menghadap SPKT Polres Situbondo melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

“Kami mau melaporkan Nur Kholilah, warga Gumuk, Kecamatan Panarukan, penjual produk kosmetik yang diduga ilegal dan tidak berijin, yang dengan sengaja menyebarkan berita palsu di beberapa media, baik cetak maupun online,” tegas Advokat Ali Safit Tarmizi kepada wartawan. Rabu (8/2/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, Nur Kholilah mengaku bahwa dirinya ketakutan dan berharap ada aparat yang melindunginya.

“Nur Kholilah jangan playing victim, dia itu kami duga sebagai pelaku, kok malah berlagak menjadi korban. Dia (Nur Kholilah ) menawarkan kompensasi kepada Detik Nusantara untuk pengurusan ijin kosmetiknya, kok malah bilang diperas,” ketus Advokat Safit.

Baca Juga :  Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

Fakta di lapangan, Detik Nusantara tidak pernah menerima sepeserpun uang dari Nur Kholilah. Bahkan, Dedy, selaku owner media tersebut, berkeyakinan bahwa anggotanya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Nur Kholilah.

Dalam koran disana Nur Kholilah juga mengatakan ketakutan karena akan dilaporkan ke kejaksaan. “Faktanya Detik Nusantara berkunjung ke Kejaksaan Negeri Situbondo memperkenalkan media dan lembaga yang saya pimpin, memang yang menghadap bukan saya langsung, tapi anggota saya. Di kejaksaan pun kami tidak membahas tentang urusan Nur Kholilah,” tegas Dedy.

Baca Juga :  INVERNITY Siap Ramaikan Honda BRV Culinary Race sesion 5

Pertemuan pertama dan terakhir antara Dedy Mistariyanto dengan Nur Kholilah memang membahas tentang perijinan kosmetik. “Nur Kholilah sendiri mengakui bahwa produk kosmetiknya tidak berijin. Dan saya menyarankan agar Nur Kholilah tidak menjual produk itu lagi,” tandasnya.

Sementara itu Nur Kholilah, yang diduga penjual produk kosmetik tanpa ijin, yang dihubungi wartawan melalui nomer 085282476*** tidak diangkat. Sampai berita ini diturunkan media ini masih belum berhasil mendapatkan keterangan dari Nur Kholilah. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *