Berita TerbaruBerita

Dekadensi Moral Generasi Muda di Ruang Publik: Tantangan Pengawasan Sosial dan Urgensi Pendidikan Nilai

86
×

Dekadensi Moral Generasi Muda di Ruang Publik: Tantangan Pengawasan Sosial dan Urgensi Pendidikan Nilai

Sebarkan artikel ini
5c0d5013 9958 4ca7 a14e f7d8c1251af7

SUMENEP, Portaljatim.net – Viralnya video aksi tidak senonoh sejumlah pemuda-pemudi di salah satu ruang publik di Sumenep mencerminkan adanya krisis serius dalam internalisasi nilai moral, agama, dan budaya di kalangan generasi muda. Perilaku tersebut tidak hanya dapat dipandang sebagai penyimpangan individu, melainkan juga sebagai indikasi lemahnya kontrol sosial dan kurangnya pengawasan keluarga maupun lingkungan. Senin,(22/09/2025)

Ketua PDM Sumenep menegaskan, keterlibatan orang tua dalam pendidikan karakter anak menjadi aspek fundamental yang tak bisa digantikan. Hal ini menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan moral tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada institusi formal, tetapi harus dipikul bersama oleh keluarga, komunitas, dan lingkungan sosial.

Kasus ini sekaligus menyingkap kegagalan kolektif dalam menjaga ruang publik sebagai representasi nilai-nilai sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan komprehensif yang mengintegrasikan pendidikan agama, penguatan budaya lokal, serta peran aktif masyarakat dalam mengawal perilaku generasi muda agar tetap sejalan dengan norma sosial dan etika publik.

Baca Juga :  Jumat Bersih dan Sehat, Kecamatan Rubaru Mengadakan Kegiatan Kerja Bakti dan Senam Pagi

Fenomena aksi tak pantas di sebuah toko es krim di Sumenep tidak semata-mata mencerminkan degradasi moral individu, tetapi juga memperlihatkan lemahnya tata kelola ruang publik. Pemerintah daerah dan pemilik usaha cenderung abai dalam menghadirkan regulasi maupun pengawasan yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan ruang komersial. Padahal, ruang terbuka semacam itu mestinya dikelola sebagai ruang aman, etis, dan ramah keluarga.

Absennya langkah preventif memperlihatkan bahwa problem ini tidak bisa sekadar ditimpakan pada generasi muda. Ada tanggung jawab struktural yang terabaikan: lemahnya kebijakan daerah dalam mengatur etika ruang publik, minimnya peran aparat dalam menegakkan ketertiban, serta sikap permisif pengelola usaha yang lebih berorientasi pada keuntungan ketimbang tanggung jawab sosial.

Baca Juga :  Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Doa Bersama Peringati Dirgahayu TNI ke-80

Kondisi tersebut menegaskan urgensi sinergi: pemerintah daerah perlu menegakkan regulasi ruang publik secara konsisten, pengelola usaha wajib menerapkan standar tata tertib yang ketat, sementara keluarga tetap memikul tanggung jawab dalam menanamkan nilai dan mengawasi perilaku anak. Tanpa adanya kolaborasi lintas sektor ini, kasus serupa hanya akan terus berulang, dan masyarakat akan kembali terjebak dalam siklus reaktif sibuk setelah viral, tetapi gagal menyentuh akar masalah.

Penulis: LS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *