SUMENEP, Portaljatim.net – Penyaluran bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2025 di Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, kini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Isu yang berembus tak main-main bantuan sosial diduga dijadikan alat kepentingan dan penuh aroma “pilih kasih”. Ahad (3/8/2025).
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan kenyataan miris: banyak penerima bantuan justru berasal dari kalangan yang secara ekonomi tergolong mampu. Tak sedikit yang memiliki kendaraan pribadi roda empat, rumah permanen, bahkan gaya hidup yang jauh dari kesan kekurangan.
Sementara itu, warga yang benar-benar membutuhkan yang hidupnya hanya bergantung pada upah buruh harian dan pekerjaan serabutan malah tak tersentuh sebutir pun beras bantuan. Mereka hanya bisa menjadi penonton atas distribusi yang seharusnya menjadi penyambung hidup di tengah kesulitan ekonomi.
“Yang naik mobil bisa dapat, yang jalan kaki malah dilupakan. Ini bukan soal iri, tapi soal keadilan,” keluh seorang warga Rubaru yang enggan disebutkan namanya.
Lebih dari sekadar distribusi CBP, pola ketimpangan juga terpantau dalam sejumlah program bantuan pemerintah lainnya seperti PKH, BLT Dana Desa, hingga bantuan rumah layak huni. Sejumlah pihak mencurigai bahwa proses pendataan tidak sepenuhnya berdasarkan kondisi ekonomi riil masyarakat, melainkan disisipi kedekatan personal dengan oknum tertentu.
“Kalau bukan orang dalam, jangan harap bisa masuk daftar. Bantuan sosial di sini sudah seperti hadiah loyalitas,” sindir salah satu tokoh masyarakat Rubaru.
Sejumlah aktivis sosial mendesak agar dilakukan audit terbuka terhadap data penerima bantuan. Menurut mereka, ketimpangan yang terus dibiarkan hanya akan memperbesar kesenjangan dan mengikis kepercayaan publik terhadap kehadiran negara.
“Kami mendesak Pemkab Sumenep dan Dinas Sosial segera turun tangan. Jangan biarkan satu desa menjadi contoh buruk pembiaran sistemik,” tegas seorang pegiat antikorupsi Sumenep.
Menanggapi keluhan warga, Anwar S.Sos., salah satu pemerhati kebijakan sosial di Rubaru, mengkritik jawaban klasik yang sering diberikan saat warga mempertanyakan hak mereka.
“Setiap kali warga bertanya, kenapa saya tidak dapat bantuan?, jawabannya hampir selalu begini ‘Itu sudah ketentuan dari pusat’. Padahal logikanya sederhana tidak akan pernah ada data dari pusat kalau tidak ada yang mendata dari bawah. Justru dari bawahlah data itu berasal. Jadi kalau ada yang menyalahkan pusat, itu hanya bentuk pembodohan masyarakat,”ujar Anwar S.sos
Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Desa Rubaru belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penyimpangan ini.
Catatan Redaksi:
Bantuan sosial bukan hak eksklusif bagi mereka yang ‘dekat kekuasaan’, melainkan hak dasar warga yang hidup dalam kesulitan. Jika data terus dimanipulasi dan masyarakat terus dibodohi, maka kehadiran negara hanya akan menjadi formalitas tanpa fungsi.
Anwar