Berita

Diduga Kontraktor Pembangunan Gedung Mako Polres Sumenep Abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

270
×

Diduga Kontraktor Pembangunan Gedung Mako Polres Sumenep Abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20230818 WA0088

PORTALJATIM.ID, SUMENEP – Diduga Kontraktor pelaksana pembangunan gedung Mako Polres Sumenep mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Pembangunan gedung Mako Polres Sumenep yang bersumber anggaran tahun 2023 senilai 20 miliar 350 juta diketahui dimenangkan oleh kontraktor PT Satria Indo Perdana.

Sebagai perusahaan konstruksi pemenang tender pembangunan Gedung Mako Polres Sumenep, penerapan K3 dalam dalam pelaksanaan pekerjaan tentunya menjadi salah satu syarat utama.

Guna menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi.

Yang mana biasanya harus dibuktikan dengan melampirkan Sertifikat Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Ahli K3) dalam dokumen penawaran lelang yang diunggah.

Baca Juga :  Pasca Pertemuan Dengan MKKS Kabupaten Malang, MAKI Jatim Anggap Selesai Sudah Masalah Iuran ke MKKS

Namun bagi Satria Indo Perdana, K3 nampaknya tak lebih dari selembar kertas yang diperlukan untuk bisa keluar jadi pemenang dalam proyek pembangunan gedung Mako Polres Sumenep.

Hal tersebut terlihat dari hanya satu dari sekian banyak para pekerja konstruksi pembangunan gedung Mako Polres Sumenep yang terlihat menggunakan alat pelindung diri alias APD.

Mirisnya, Satria Indo Perdana memasang sebuah papan berukuran mudah terbaca yang bertuliskan “Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan Di Area Ini” di sisi sebelah barat konstruksi gedung Mako Polres Sumenep.

Entah apa maksud dari pemasangan papan tersebut jika pada kenyataannya hanya sebagai pemanis dan hiasan belaka. Atau memang hanya sekedar sebuah kewajiban seremonial.

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Lumajang Tanggapi Aduan Warga Balap Liar JLT

Salah satu pegawai Satria Indo Perdana yamg dikonfirmasi, Jumat (18/08/23), mengaku akan melakukan teguran kepada mandor pekerja konstruksi mengenai tidak dikenakannya APD dalam bekerja.

“Ya nanti saya ingatkan lagi,” katanya. Pria muda tersebut pun menampik jika melakukan pembiaran terkait tidak diterapkannya K3. “Gak ada maksud seperti itu mas,” imbuhnya.

Kendati teguran telah dijanjikan, namun dari pengamatan di lokasi hingga sesaat sebelum berita ditayangkan masih terlihat jelas belum digunakannya APD oleh para pekerja konstruksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *