PORTALJATIM.ID, Gresik – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Gresik bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi BPJS Ketenangakerjaan bagi para takmir masjid, iman sholat dan Marbot di Masjid Jami’ Al Kautsar Kelurahan Indro Kebomas Gresik, Sabtu (26/11/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik, Muhammad Nur Azis, Ketua Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten GresiknZainal Abidin, Kasi Bimas kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Abdul Ghofar, perwakilan dari Forum Komunikasi umat beragama (FKUB) Kabupaten Gresik, Yarham, Perwakilan BPJS ketenagakerjaan Farida Hanum, Perwakilan Dinas Cipta Karya Perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Gresik Cahyo, serta perwakilan Takmir,imam masjid dan Marbot Se-Kabupaten Gresik.
Ketua PD DMI Kabupaten Gresik, Zainal Abidin menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan program DMI hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berharap dapat memberikan manfaat kepada jama’ah nya khususnya para Takmir, imam masjid dan Marbot.
“Kegiatan BPJS ketenagakerjaan ini sebagai gayung bersambut bahwa DMI itu mendukung pemerintah urusan keagamaan, BPJS juga punya program dan DMI juga punya program diantaranya adalah mensejahterakan warga yang istilahnya Jama’ah,“ sambutnya.
“DMI Pusat, Provinsi Jawa Timur dan DMI Kabupaten Gresik sudah teken dan sudah ada kerjasama secara resmi kelembagaan bahwa akan mengajak kita untuk imam masjid atau Marbot masjid untuk bisa didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yaitu dengan jaminan jaminan sosialnya“.
“Semoga pertemuan ini banyak manfaat utamanya para pejuang masjid yang nantinya bisa mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik,“ imbuhnya.
Sementara Kapolres Gresik Mochamad Nur Azis dalam sambutannya mengajak untuk selalu bersyukur, ikhlas, profesional dan ikhtiar dimasing-masing bidang pekerjaannya. Ia pun berpesan untuk tidak melanggar aturan dalam menjalankan profesi masing masing.
“Tugas kami mengayomi melayani masyarakat kami berusaha untuk memberikan perlindungan pengayoman kepada masyarakat, tidak memproses dan lainnya. kami bersama dengan TNI dan pemda berusaha untuk menjaga jika ada pengajian dan kegiatan keagamaan di Masjid dan yang lain,“ ungkapnya.
“Semuanya harus dilakukan dengan profesional, jangan sampai ada tindak pidana, jangan sampai ada melanggar peraturan mungkin Pemerintah Daerah atau yang lainnya, terakhir polisi harus menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang ada sesuai dengan undang-undang sesuai dengan KUHP yang ada, itu langkah terakhir. Kami berusaha juga untuk memberikan yang terbaik kepada Gresik,” pungkasnya
Sosialisasi sendiri disampaikan langsung oleh Farida Hanum, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Gresik. Dalam kesempatan tersebut, Farida memaparkan tentang apa itu program BPJS Ketenangakerjaan, dan bagaimana sistem keanggotaan dan pembayarannya.
“Ini merupakan realisasi program DMI. Kerjasama antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan segera direalisasikan dengan pengumpulan data awal calon penerima manfaat yaitu para takmir masjid,” ungkapnya.
“Prinsipnya lebih luas dan menyeluruh sesuai dengan dasar hukum Sehingga pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin beberapa jaminan yang akan ditanggung khususnya kecelakaan kerja dan kematian dalam rangka melaksanakan pekerjaaanya,” ungkap Farida .
Salah satu yang ditekankan oleh Farida adalah Takmir Masjid diharapkan dapat ikut serta didata dan didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
(Edy)