Berita

HNSI Sumenep Inisiasi Pengalihan Pengelolaan Demi Tingkatkan Layanan Kepulauan

54
×

HNSI Sumenep Inisiasi Pengalihan Pengelolaan Demi Tingkatkan Layanan Kepulauan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250724 WA0107

SUMENEP, Portaljatim.net – Melihat pelayanan publik di wilayah kepulauan yang dinilai belum maksimal, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Sumenep menyampaikan kesiapan untuk berperan lebih aktif melalui skema kemitraan bersama pihak ketiga. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen organisasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan. Kamis (24/07/2025).

“Bagaimana kalau kita ambil alih pengelolaannya lewat pihak ketiga? Tujuannya bukan untuk keuntungan, tapi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, dan aktivitas warga di kepulauan bisa kembali menggeliat,” ujar perwakilan HNSI.

Baca Juga :  Polda Jatim Buka Layanan Gratis Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan Masyarakat yang Mudik Lebaran

HNSI menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa solusi yang tepat, akan berdampak pada mandeknya pergerakan ekonomi serta menurunnya mobilitas masyarakat di pulau-pulau kecil. Sebagai organisasi yang selama ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan nelayan, HNSI menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari perubahan.

“Langkah ini bukan semata-mata urusan bisnis. Ini soal komitmen kami terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi kepulauan,” tegas Sahnan, Ketua DPC HNSI Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Penyaluran BLT-DD Desa Kaligondo Kecamatan Genteng 

HNSI berharap, gagasan pengalihan pengelolaan ini mendapatkan respons serius dari pemangku kebijakan. Dengan pengelolaan yang lebih transparan dan berbasis kepentingan masyarakat, layanan publik di kepulauan bisa menjadi lebih efisien dan berkelanjutan. Lebih dari itu, skema ini diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi lokal secara nyata dan merata.

 

Liamsan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *