Berita

Ibu Hamil Jadi Korban Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

98
×

Ibu Hamil Jadi Korban Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250731 WA0000

KULONPROGO – Seorang pemud yang ber inisial AK (23) akhirnya diamankan polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor milik seorang ibu hamil. Aksi kejahatan itu dilakukan bersama seorang rekannya dengan modus mengelabui korban sebelum membawa kabur motor miliknya.

AK ditangkap usai polisi menerima laporan dari korban. Dalam pengakuannya, AK membeberkan secara terbuka bahwa ia dan rekannya telah merancang pencurian dengan rapi. Mereka berpura-pura membonceng korban, lalu di tengah jalan mengambil alih kendaraan dan melarikan diri.

Baca Juga :  Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Gelar Simulasi Peragaan Sispamkota

“Awalnya saya hanya mengantarkan, tapi kemudian motor dibawa lari,” ujar AK dalam video pengakuan yang dirilis polisi.

Barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan pihak berwajib, sementara satu rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Kanit Pos Polairud Unit Muncar Bripka I Wayan Wedhana Sambangi Kelompok Nelayan Dikawasan Dermaga Pelabuhan Muncar 

Polisi menyatakan, AK akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman bisa mencapai lima tahun penjara.

Kepolisian Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap tindak kejahatan jalanan yang menyasar korban rentan, termasuk ibu hamil.

Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *