SUMENEP, Portaljatim.net – Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSAS) Rayon Kangean menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang mencoreng nama baik pesantren. Ketua IKSAS Rayon Kangean, Mahmudi, menekankan bahwa marwah pesantren adalah prinsip utama yang tidak bisa ditawar. Minggu(8/6/2025).
“Kami mengecam keras setiap perilaku yang merusak citra dan kehormatan pesantren. Marwah pesantren adalah harga mati yang wajib dijaga bersama, baik oleh santri maupun alumni,” ujar Mahmudi dalam pernyataan resminya.
Terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan SN, salah satu anggota Majelis Syuri, Mahmudi menyampaikan bahwa proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan sedang berjalan.
“Hari ini, 8 Juni, saya sedang dalam perjalanan menuju Situbondo. Salah satu agenda utama saya adalah mengambil Surat Keputusan (SK) pemecatan dari Pengurus Pusat IKSAS, sebagai bentuk langkah tegas dan resmi dalam menyikapi kasus ini,” lanjutnya.
IKSAS Rayon Kangean menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai luhur pesantren serta memastikan integritas seluruh jajaran pengurus dan anggota tetap terpelihara dengan baik.
(Liamsan)