Berita

Integrasi Sosial Kesehatan: Strategi DHC 45 Sumenep dalam Memperkuat Solidaritas Masyarakat

51
×

Integrasi Sosial Kesehatan: Strategi DHC 45 Sumenep dalam Memperkuat Solidaritas Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250923 WA0034

SUMENEP, Portaljatim.net – Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kabupaten Sumenep merumuskan program inovatif berupa doa bersama bagi pasien yang dirawat di berbagai fasilitas kesehatan. Inisiatif ini tidak semata-mata diposisikan sebagai ekspresi kepedulian moral, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperkuat jejaring kolaborasi lintas sektor, khususnya antara DHC 45, direktur rumah sakit umum (RSU), rumah sakit Islam (RSI), dan puskesmas yang tersebar di wilayah Sumenep. Selasa,(23/09/2025).

Menurut Plt. Sekretaris DHC 45 Kabupaten Sumenep sekaligus Ketua Apindo, keterlibatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan menjadi elemen kunci untuk menjamin keberlanjutan program. Integrasi nilai keagamaan, sosial, dan kesehatan dipandang sebagai basis pembentukan ekosistem solidaritas yang produktif—sebuah model yang menggabungkan pendekatan spiritual dengan layanan kesehatan guna menghadirkan manfaat langsung bagi pasien beserta keluarganya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Terbongkar di Group WhatsApp, Tambang Pasir Ilegal di Pabian Diduga Dilindungi Oknum Kades, Wartawan, dan Keamanan Bayaran

Ibu Hj. Erly, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, menegaskan bahwa inisiatif ini memiliki relevansi strategis bagi peningkatan kualitas layanan. “Kehadiran doa bersama bukan hanya memberikan dukungan spiritual bagi pasien, tetapi juga memperkuat komunikasi antara pihak rumah sakit dan elemen masyarakat. Hal ini selaras dengan misi kami dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang holistik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur RS Sumekar, dr. Ach. Novel, menambahkan bahwa program DHC 45 mampu menjadi katalis penguatan solidaritas sosial di tengah masyarakat. “Kolaborasi lintas sektor yang menggabungkan organisasi sosial, tenaga kesehatan, dan tokoh agama merupakan terobosan yang layak dikembangkan. Dampaknya bukan hanya pada penyembuhan pasien, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di Sumenep,” jelasnya.

Baca Juga :  Awal Ramadhan, Wabup Timbul Umroh Bersama 96 Jamaah

Program ini memperlihatkan fungsi DHC 45 sebagai mediator sosial yang mampu menghubungkan kepentingan kesehatan, spiritualitas, dan solidaritas publik. Dalam perspektif akademis, langkah tersebut dapat dipandang sebagai embrio dari model kolaborasi sosial-kesehatan yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Penulis: LS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *