Berita

Kades ini Ditahan, Diduga Kasus Penipuan dan Penggelapan

431
×

Kades ini Ditahan, Diduga Kasus Penipuan dan Penggelapan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 0530 100743

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – Kepala Desa (Kades) Krobungan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo berinisial S ditahan di rumah tahanan di Polresta Banjarmasin selama 20 hari terhitung tanggal 20/5/2023 sampai tanggal 8/6/2023, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebagai mana yang dimaksud pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP .

Kades berinisial S ditahan atas laporan kasus penipuan dengan NO : LP/B/73/11/2023/SPKT / Polresta Banjarmasin / Polda Kalimantan Selatan tgl 17 Pebruari 2023 , dan surat perintah penahanan NO: SP , Han /71/5/2023 / Reskrim , serta surat penetapan tersangka NO: S ,Tap /33/5/2023/ Reskrim tgl 19/5/2023.

Baca Juga :  Berikan Sosialisasi Alat Tangkap Ini Pesan Yang Disampaikan Bripka Romi Eka Kepada Kelompok Nelayan Blimbingsari 

Sampai hari ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kades Krobungan Kecamatan Krucil periode 2022 sampai 2027, di kabupaten Probolinggo.

Kasat Reskrim kepolisian Resort Kota Banjarmasin komisaris polisi Thomas Afrian, SH, Sik, MH, membenarkan adanya Kepala Desa Krobungan berinisial ,S, ditahan karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup.

Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, maka perlu dibuatkan surat perintah penahanan.

Baca Juga :  Hasil SPMB Jalur Domisili Umum Sudah Diumumkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Berjalan Lancar

Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara ,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Krucil Febri di konfirmasi media ini melalui sambungan sellulernya, bahwa dirinya kaget dan tidak mengetahui atau tidak mendengar kabar kalau Kades Krobungan berinisial ,S, ada permasalahan dengan pihak kepolisian Resort Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Sepengetahuan saya Kades tersebut hanya berurusan dengan Polres Probolinggo terkait laporan pornografi, yang sampai saat ini masih dalam proses penyidikan ,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *