Peristiwa

Kebakaran Pertokoan di Desa Ketawang Larangan, Ganding: Diduga Akibat Kosleting Listrik

22
×

Kebakaran Pertokoan di Desa Ketawang Larangan, Ganding: Diduga Akibat Kosleting Listrik

Sebarkan artikel ini
10b70c17 ac76 4e03 b6a7 394ebe62cd1c
Rumah yang terbakar puing puing rumah

Sumenep, Portaljatim.net – Kebakaran melanda kompleks pertokoan di Dusun Larangan, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (23/10/2025) pagi. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB, setelah warga melihat asap tebal keluar dari salah satu toko.

Lokasi kebakaran merupakan bangunan pertokoan milik almarhum H. As’ad yang ditempati oleh beberapa pemilik usaha, di antaranya:

1. Ahmad Izzi (35), pemilik toko onderdil, warga Dusun Mandala, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding.

2. Umar (40), pemilik toko jamu, warga Desa Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding.

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran Kios Laundry di Pasar Jenggara: Satu Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Rp80 Juta

3. Umri (40), pemilik toko sembako, warga Dusun Mandala, Desa Ketawang Karay.

4. Ilyas (50), pemilik toko sandal, warga Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding.

5. Zaihoul Anam (40), pemilik toko sembako, warga Dusun Larangan, Desa Ketawang Larangan.

Dua saksi mata, Moh. Faris (39) dan H. Moh. Nur (65), menyatakan bahwa asap pertama kali terlihat dari toko onderdil milik Ahmad Izzi. Warga berupaya membuka toko yang masih tertutup, namun api cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya.

Baca Juga :  Jembatan Karang Nangka Makan Korban

Petugas pemadam kebakaran segera dihubungi. Empat unit mobil damkar tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB dan berhasil mengendalikan api pada pukul 09.00 WIB. Proses pendinginan dilakukan hingga pukul 11.00 WIB untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Berdasarkan hasil sementara, kebakaran diduga dipicu oleh kosleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

(LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *