Berita

Kementrian Sosial RI Lakukan Kunjungan Ke Anak – Anak Korban Pencabulan di Sumenep

229
×

Kementrian Sosial RI Lakukan Kunjungan Ke Anak – Anak Korban Pencabulan di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Picsart 23 01 27 20 56 53 259

PORTALJATIM.ID, SUMENEP – Telah dilaksanakan kunjungan dari kementrian sosial RI ke anak-anak korban kasus persetubuhan dan pencabulan di Desa Timur Jangjang Kecamatam Kangayan Kabupaten Sumenep. Jum’at (27/1/2023).

Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas dari kementrian sosial RI diantaranya sbb :

1. Memberikan edukasi/pemahanan2 kepada anak-anak korban kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut agar mereka memahami tentang boleh dan tidaknya untuk melakukan hubungan badan.

2. Memberikan semangat kepada anak-anak tersebut agar mereka lebih giat lagi belajar untuk mencapai cita-citanya.

Baca Juga :  Sambangi Kawasan Dermaga Pelabuhan Tanjuwangi Ini Himbuan Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi

3. Memberikan bantuan kepada anak-anak tersebut berupa perlengkapan sekolah ( baju seragam sekolah, buku dan lain-lain)

4. Memberi bantuan kepada orang tua anak tersebut berupa uang dan barang sesuai kebutuhan aktifitas pekerjaan masing-masung orang tua korban.

Hadir dalam giat tersebut :

1. Hasrifah Musa – Kementerian Sosial RI

2. Rifqi Alhanif P.T – Kementerian Sosial RI

3. Fadly – Kementrian Sosial RI

4. Wahyu – Kementrian Sosial RI

5. Nisa – Kementrian Sosial RI

Baca Juga :  Lakukan Patroli Pesisir Ini Yang Disampaikan Bripka Waluyo Kepada Wisatawan

6. Agil – Kementrian Sosial RI

7. Kanit Reskrim Aiptu Santoso.

8. Bripda Mohammad Ilyasi Rachman

9. Kepala Desa Timur Jangjang Hasanullah

10. Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat Desa Timur Jangjang.

11. 10 ( sepuluh ) anak korban kasus persetubuan dan pencabulan bersama orang tua/wali anak tersebut.

Informasi dari petugas kementrian sosial RI Bahwa rombongan rencananya ada dipulau Kangean selama 5 ( lima ) hari dari tanggal 26 Januari 2023 hingga tanggal 30 Januari 2023. (MJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *