SUMENEP, Portaljatim.net – Dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep kembali tercoreng oleh dugaan praktik nepotisme. Kepala SDN 1 Pagerungan Besar disinyalir kuat memperkerjakan sanak keluarganya di lingkungan sekolah dengan posisi strategis, seolah-olah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Beredar informasi, sejumlah anggota keluarga kepala sekolah tersebut bahkan dipercaya menduduki jabatan krusial seperti sekretaris sekolah hingga bendahara. Padahal, posisi itu seharusnya diisi oleh tenaga berkompeten dengan penugasan resmi, bukan oleh kerabat yang ditunjuk secara sepihak. Senin (25/8/2025).
Praktik semacam ini jelas menimbulkan tanda tanya serius terkait profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan sekolah negeri. Lebih jauh, dugaan nepotisme tersebut bukan hanya melanggar etika jabatan, melainkan juga berpotensi menyalahi aturan birokrasi pendidikan yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Yang lebih memprihatinkan, sekalipun disebut hanya “membantu secara sukarela”, posisi strategis seperti sekretaris maupun bendahara menyangkut akses terhadap dokumen penting dan pengelolaan keuangan sekolah. Hal ini jelas tidak bisa dibenarkan, sebab membuka celah penyalahgunaan kewenangan serta rawan menimbulkan konflik kepentingan.
Masyarakat setempat mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep agar segera turun tangan menyelidiki dugaan skandal ini. Penegakan aturan dan sanksi tegas dinilai mendesak dilakukan untuk mencegah rusaknya tata kelola sekolah negeri akibat praktik kolusi keluarga.
Jika terbukti benar, praktik nepotisme tersebut bukan hanya mencederai prinsip netralitas birokrasi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di daerah kepulauan, sekaligus mengkhianati semangat pemerataan kualitas pendidikan yang menjadi hak seluruh anak bangsa.
Awak media Portaljatim.net menghubungi pihak Kepala Sekolah tersebut via Whatsapp, tetapi belum ada respon positif, hingga berita ini ditayangkan. (LIAMSAN)