Oleh: Sufriyadi
Kangean, Portaljatim.net – Pemerintah memiliki mandat jelas: mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Karena itu, kebijakan eksplorasi migas di Kangean bukan sekadar proyek bisnis, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk membuka jalan kesejahteraan.
Namun, penolakan terhadap survei seismik justru ramai digaungkan. Ironisnya, sebagian besar narasi penolakan lebih banyak bertumpu pada isu ketakutan dan manipulasi fakta daripada data yang akurat. Ada pula indikasi kepentingan lain yang bermain di balik layar, mulai dari pengelolaan BBM ilegal hingga dana aksi yang tak transparan.
“Yang paling rugi ya kami, rakyat kecil,” ujar seorang nelayan di Desa Saobi. “Mereka bilang berjuang untuk kami, tapi kami tak pernah diajak bicara.”
Jika migas berjalan, Kangean berpeluang menikmati listrik 24 jam, perbaikan infrastruktur, hingga tumbuhnya sumber ekonomi baru. Menolak migas sama artinya menolak masa depan pulau ini.
Rakyat berhak tahu siapa yang sungguh berjuang dan siapa yang sekadar memanipulasi. Pemerintah mungkin belum sempurna, tetapi tetap memiliki arah pembangunan yang nyata. Yang menutup jalan kemajuan atas nama rakyat, justru sedang membodohi rakyat itu sendiri.
Tim/LS