Berita

Komanditer Tambang Brabe Resmi di Laporkan Ke Polres Probolinggo

219
×

Komanditer Tambang Brabe Resmi di Laporkan Ke Polres Probolinggo

Sebarkan artikel ini
IMG 20231106 WA0034

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – Berbuntut panjang kasus Perampasan HP milik wartawan media online Portal Jatim di saat menjalankan tugas jurnalistiknya, yang mana HP tersebut di gunakan untuk mengambil gambar foto ataupun video, adanya blokade jalan atas dump truk yang bermuatan material tanah urug hasil tambang CV Prima Selaras Nusantara di Desa Brabe Kecamatan Maron pada selasa 01 Nopember 2023, adapun blokade di lakukan oleh Komunitas LSM Pakopak serta warga masyarakat asli putra daerah Kabupaten Probolinggo. Senin (06/11/2023).

Namun di saat wartawan media online Portal Jatim sedang menjalankan tugas nya, oknum Komunditer dari CV prima Selaras Nusantara merampas HP yang di gunakan untuk merekam kejadian, seakan-akan tidak mau di sorot Camera wartawan. Adanya peristiwa tersebut diduga menghambat dan menghalangi tugas wartawan yang di lindungi oleh undang undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal 18 ayat (1) UU Pers.

Oleh sebab itu, Syahrony Kaperwil Portal Jatim, sekaligus kordinator Trabas (KJN) Komunitas Jurnalis Nusantara, Mendatangi Mapolres Probolinggo untuk melaporkan oknum Komunditer CV Prima Selaras Nusantara yang diduga telah menghambat, menghalangi tugas wartawan media online. Kedatangan Syahrony ke Mapolres Probolinggo tidak sendirian, melainkan didampingi oleh puluhan media yang tergabung di TRABAS KJN. Bahkan, LSM KPK Nusantara turut prihatin atas kejadian tersebut sehingga ketua LSM KPK Nusantara, Hodik ikut mendampingi adanya pengaduan ke Mapolres Probolinggo.

Baca Juga :  Pimred Liputan7.id: Tangkap Pengedar Obat Keras 

Kordinator Trabas (KJN) Komunitas Jurnalis Nusantara yang juga aktif di media online portal Jatim mengatakan di depan SPKT Polres Probolinggo. ” kami mendatangi Polres Probolinggo dalam rangka aduan / laporan terkait kejadian adanya perampasan alat perekam berupa HP, yang mana HP tersebut di gunakan untuk menjalankan tugas seorang jurnalis dan kebetulan korbannya adalah saya sendiri. Oleh kerana itu, oknum Komanditer CV Prima Selaras Nusantara diduga telah menghalangi atau menghambat kinerja wartawan.”ujarnya

Kejadian itu ketika rekan rekan lembaga melakukan aksi protes /blokade jalan dump truk yang bermuatan tanah urug dari hasil tambang di Desa Brabe. Harapan kami, penegak hukum di wilayah Kabupaten Probolinggo agar supaya secepatnya Polres Probolinggo menindak lanjuti laporan kita Soal perampasan HP, karena sudah diduga menghalang halangi tugas wartawan. “Ucapnya.

Di tempat yang sama, ketua LSM KPK Nusantara, Hodik yang turut mendampingi dalam pengaduan / laporan atas dugaan menghambat atau menghalang halangi tugas wartawan menyampaikan. ” Kami mendampingi aduan/ laporan temelan-teman wartawan atas dugaan menghalangi, menghambat wartawan di saat menjalankan tugasnya yang dilakukan oleh oknum Komanditer CV prima Selaras Nusantara di saat media mengambil gambar ataupun video.

Baca Juga :  Diduga Alergi Dengan Wartawan, Pemdes Sambirampak Kidul Kini Mendapat Sorotan Dari Berbagai LSM 

Lebih lanjut kata Hodik, pada tanggal 01 Nopember 2023, kami dari lembaga memang melakukan aksi protes terhadap Dump truk pengangkut material tanah urug. Kita sebagai lembaga Kabupaten Probolinggo. ya wajar wajar saja melakukan aksi protes, karena kita asli warga masyarakat Kabupaten Probolinggo. Di situ ada insan pers yang lagi meliput di halang – halangi, dan di ambil HP nya oleh oknum Komunditer CV Prima Selaras Nusantara tersebut.

Harapan kami sebagai aktivis Kabupaten Probolinggo yang sudah jelas dengan ADRT kami, Apapun yang menjadi keluh warga masyarakat maupun insan pers Kabupaten Probolinggo. Kemaren itu sempat datang ke kantor kami dan meminta pendampingan pengaduan, atau pelaporan, tentang perampasan HP, itu termasuk menghalang halangi tugas insan pers. Kami sangat tidak terima, sangat keberatan, karena dengan adanya insan pers, di Kabupaten Probolinggo di Kabupaten atau kota yang lain. Insan pers ini pekerjaan yang sangat mulya, yang tidak di gaji oleh pemerintah dan independen. “Jelas nya.

Masih kata Hodik, jadi saya dari LSM KPK Nusantara mengecam keras, dan kami berharap dari pihak kepolisian kabupaten Probolinggo. Agar segera menindak lanjuti atas aduan / laporan dari insan pers SR, “imbuh nya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *