SUMENEP, Portaljatim – Ketegangan antar pelaku usaha hiburan anak terjadi di kawasan Taman Tajamara, Sumenep. Dua pemilik wahana odong-odong terlibat perselisihan terkait perebutan lokasi usaha. Insiden tersebut menarik perhatian masyarakat karena dinilai mencerminkan kurangnya pengaturan yang jelas dari pihak berwenang terhadap aktivitas usaha hiburan keliling. Ahad(27/07/2025)
Peristiwa bermula ketika salah satu pemilik odong-odong mengklaim bahwa lokasi usahanya dimasuki oleh pelaku usaha lain tanpa koordinasi. Ketidaksepahaman itu memicu adu mulut yang nyaris berujung pada bentrokan fisik, sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
DA, salah satu pelaku usaha yang mengaku diusir, menyampaikan rasa kecewa atas perlakuan yang diterimanya.
“Saya hanya berusaha mencari rezeki, bukan merebut tempat orang. Tapi saya diperlakukan seolah tidak memiliki hak sama sekali,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sejumlah warga menyayangkan kejadian tersebut dan menilai bahwa konflik semacam ini muncul akibat tidak adanya regulasi yang tegas dari pihak terkait, serta adanya tindakan arogansi dari sebagian pelaku usaha.
“Jika pemerintah daerah mengatur dengan baik, kejadian seperti ini bisa dihindari. Kasihan, mereka sama-sama rakyat kecil yang hanya ingin mencari penghidupan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Menyikapi hal ini, masyarakat meminta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pemerintah desa setempat untuk segera turun tangan guna melakukan penataan. Pengaturan yang adil terhadap lokasi usaha odong-odong dinilai penting guna mencegah konflik horizontal antarwarga ke depannya.
“Jangan biarkan persoalan yang tampak sepele ini berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar. Pemerintah harus berpihak pada keadilan dan kesejahteraan warga kecil,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah. Namun masyarakat berharap adanya langkah cepat dan konkret untuk menata keberadaan usaha hiburan keliling secara adil dan berkelanjutan.
Liamsan