SUMENEP, Portaljatim.net – Pernyataan Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Nur Faizin, yang mendesak Kangean Energi Indonesia (KEI) menghentikan survei seismik 3D di perairan dangkal West Kangean, menuai respons kritis dari kalangan masyarakat sipil. Sikap tersebut dinilai tidak lebih dari manuver politik yang bersifat reaktif dan sensasional, alih-alih berbasis konsistensi advokasi bagi kepentingan masyarakat kepulauan.
Aktivis muda Sumenep, Moh. Asmuni, menilai langkah legislator muda itu lebih berorientasi pada pencitraan ketimbang keberpihakan substantif. Ia mengingatkan bahwa isu seismik di Kepulauan Kangean bukan persoalan baru, melainkan problem struktural yang telah lama dihadapi masyarakat tanpa dukungan signifikan dari para representasi politik di parlemen.
“Ketika publik sudah lama berjuang, baru kemudian muncul seorang anggota dewan yang seolah-olah hadir sebagai penyelamat. Fakta politiknya, Nur Faizin terlambat dan terkesan memanfaatkan momentum. Apalagi citranya sudah tercederai oleh kontroversi pernyataannya mengenai rokok ilegal di Madura,” ungkap Asmuni, Selasa (23/9/2025).
Asmuni juga menyinggung klaim politik Nur Faizin yang cenderung retoris, seperti usulan pengadaan ambulans laut pada Februari 2025 yang hingga kini tidak terealisasi. Menurutnya, ruang Pokok Pikiran (Pokir) anggota legislatif seharusnya dapat digunakan untuk menginisiasi program konkret, bukan sekadar retorika politik.
“Jika benar berpihak, seharusnya ia menyalurkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme formal yang tersedia. Faktanya nihil. Yang muncul justru pernyataan-pernyataan populis tanpa tindak lanjut,” tegas Asmuni.
Lebih jauh, ia menilai sikap Nur Faizin menunjukkan pola berulang: memanfaatkan isu populer untuk menjaga panggung politiknya. Hal itu, menurutnya, justru mereduksi kemurnian perjuangan masyarakat kepulauan yang menuntut keadilan struktural.
“Masyarakat tidak membutuhkan pencitraan personal. Mereka butuh kerja politik yang nyata, bukan komentar sesaat yang sarat dengan motif elektoral,” pungkasnya. Penulis: LS