Berita

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Sumenep Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

420
×

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Sumenep Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
IMG 20250608 WA0003

SUMENEP, Portaljatim.net – Menyusul mencuatnya isu dan laporan resmi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru agama, perhatian publik kini tertuju pada proses penanganan hukum yang tengah berlangsung. Dalam upaya percepatan penanganan, Polres Sumenep melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menurunkan tim khusus guna mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Ahad(8/6/2025)

Tim yang terdiri dari enam penyidik tersebut secara khusus ditugaskan untuk menangani kasus ini secara menyeluruh, dengan fokus pada upaya perlindungan terhadap korban sekaligus penegakan hukum terhadap pelaku.

Kuasa hukum korban, Slamet Riadi, S.H., menyampaikan apresiasi atas gerak cepat yang dilakukan Polres Sumenep. Dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (7/6), Slamet menyatakan bahwa tim penyidik telah tiba di Mapolsek Kangean dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang korban. Pemeriksaan lanjutan terhadap korban lainnya dijadwalkan akan dilakukan pada Minggu (8/6). Total terdapat sembilan orang korban yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial SN.

Baca Juga :  Anggota Satpolairud Patrroli Dialogis di Dermaga Pelabuhan LCM Dan Sekitarnya

“Sebagai kuasa hukum yang diberi kepercayaan oleh keluarga korban, saya mengapresiasi langkah cepat Polres Sumenep dalam menangani kasus ini, terutama dengan dilibatkannya tim PPA,” ujar Slamet.

Lebih lanjut, Slamet mengungkapkan kemarahannya terhadap perbuatan tak bermoral yang dilakukan oleh pelaku, yang notabene adalah seorang guru agama. Menurutnya, seorang guru seharusnya menjadi sosok pelindung, pembimbing, dan panutan bagi para santri, bukan malah menjadikan mereka sebagai objek pelampiasan nafsu.

Baca Juga :  Hadir Silahturahmi LKGSAI Diterima Baik Kades Jagul

“Saya sangat mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum guru agama tersebut. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah moral dan tanggung jawab seorang pendidik, apalagi dilakukan di lingkungan pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pembinaan akhlak,” tegasnya.

Slamet Riadi juga menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada para korban hingga kasus ini selesai dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis sosial, serta insan pers dan lembaga swadaya masyarakat turut menyuarakan kecaman terhadap tindakan pelaku. Bahkan, sejumlah warganet di media sosial menyebut tindakan pelaku sebagai “perbuatan iblis yang bersembunyi di balik jubah agama”.

 

(Liamsan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *